Banten

10 Hari Lagi SPMB 2025 Kota Cilegon Jenjang SMP Ditutup! Ketahui Hal Penting Ini Daripada Tidak Dapat Sekolahan

Andi Syafriadi | 11 Juni 2025, 09:42 WIB
10 Hari Lagi SPMB 2025 Kota Cilegon Jenjang SMP Ditutup! Ketahui Hal Penting Ini Daripada Tidak Dapat Sekolahan

AKURAT BANTEN - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SMP di Kota Cilegon akan resmi dibuka pada bulan Juni 2025.

Sambil menunggu pendaftaran dimulai, penting bagi orang tua dan calon peserta didik untuk memahami secara rinci jadwal pelaksanaan dan persyaratan khusus dari masing-masing jalur penerimaan.

Baca Juga: SPMB 2025 Tangerang Siap Digelar, Pemkot Tingkatkan Aplikasi dan Server Demi Pelayanan Maksimal

Pasalnya, terdapat empat jalur masuk yang disediakan, masing-masing dengan kriteria dan dokumen pendukung yang berbeda.

Mengacu pada laman resmi [spmb.ppdbcilegon.id](http://spmb.ppdbcilegon.id), berikut ini rincian informasi yang perlu disiapkan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Jadwal Pelaksanaan SPMB SMP Kota Cilegon 2025

Pendaftaran dan seleksi SPMB untuk SMP akan berlangsung pada tanggal:

Pendaftaran: 19 – 22 Juni 2025

Seleksi & Verifikasi Berkas: 19 – 23 Juni 2025

Pengumuman Penetapan: 24 Juni 2025

Daftar Ulang: 1 – 3 Juli 2025

Baca Juga: Disdik Kota Tangerang Buka Layanan Pengaduan SPMB, Antisipasi Praktik Pungli Hingga Titipan

Awal Masuk Sekolah: 15 Juli 2025

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 15 – 17 Juli 2025

Seluruh jalur penerimaan — Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi — mengikuti jadwal yang sama.

Jalur dan Syarat Pendaftaran SPMB 2025

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SPMB Online, atau offline dengan menyerahkan berkas langsung ke panitia di sekolah tujuan.

Baca Juga: Catat Syaratnya! SPMB Kota Serang 2025 Mulai Juni di Tanggal Ini dariJenjang TK, SD dan SMP

Syarat Umum (untuk semua jalur)

Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025

Memiliki ijazah SD/sederajat atau surat keterangan telah lulus

Kartu Keluarga sebagai bukti domisili

Jalur Afirmasi (Kuota 20%)

Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu atau anak berkebutuhan khusus. Syaratnya:

Terdaftar dalam program PIP, PKH, atau program bantuan sosial lainnya
Untuk ABK, diperlukan Surat Keterangan dari dokter atau psikolog

Jalur Mutasi (Kuota 5%)

Baca Juga: Coba Klik Link Ini untuk Hitung Jarak Sekolah ke Rumah untuk SPMB Jabar, Gampang Banget!

Diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas atau domisili. Syarat:

Surat pindah domisili dari Disdukcapil

Surat tugas orang tua, minimal berlaku 1 tahun

Kartu Keluarga terbaru

Jalur Prestasi

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Jenjang SMA Sederajat, Berikut Link Daftar Online

Terdiri dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik:

Prestasi Akademik

Menggunakan nilai rapor 5 semester terakhir

Prestasi di bidang sains, teknologi, atau riset

Minimal Juara 1 tingkat kecamatan, kompetisi nondiskriminatif

Prestasi Non-Akademik

Prestasi di bidang olahraga, seni, budaya, atau keagamaan

Minimal Juara 1 tingkat kecamatan

Baca Juga: Download di Sini Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Salah Satu Syarat SPMB Jabar 2025, Orang Tua/Wali yang Mengisi

Kompetisi diakui oleh: Pemerintah, BUMN/D, Dispora, Kemenag

Berlaku untuk individu maupun tim/kelompok

Jalur Domisili (Kuota 40%)

Jalur ini menggunakan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah. Syarat utama:

Kartu Keluarga sebagai bukti domisili

Baca Juga: PPDB Tak Digunakan Lagi Mulai 2025! Kenali SPMB 2025: Sistem Penerimaan Murid Baru yang Lebih Adil

Alamat harus sesuai dengan zonasi sekolah tujuan

Meski waktu pendaftaran masih beberapa minggu lagi, menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dari sekarang sangat dianjurkan.

Selain menghindari keterlambatan, ini juga membantu orang tua memilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi anak.

SPMB Kota Cilegon 2025 memberikan kesempatan yang luas dan adil untuk seluruh calon peserta didik melalui beragam jalur.

Pastikan Anda dan anak sudah memahami alurnya dan memilih jalur yang tepat.

***

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.