Biaya Sewa 4 Lokasi Rumah Susun Sederhana Di Kota Tangerang 90 ribuan perbulan, Ini Syarat dan Ketentuannya

AKURAT BANTEN - Sebagai salah satu upaya mewujudkan kota layak huni, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi masyarakat Kota Tangerang yang berpenghasilan rendah.
Saat ini, Pemkot Tangerang telah menyediakan empat rusunawa yaitu Rusunawa Cibodas, Rusunawa Manis Jaya, Rusunawa Gebang Raya, dan Rusunawa Cipta Griya Kedaung
Plh. Kepala Disperkimtan Yeti Rohaeti mengungkapkan, Pemkot Tangerang menyediakan rusunawa dengan total unit kamar sebanyak 980 unit.
Rusunawa ini bertujuan agar tersedianya rumah susun yang layak huni dan tentu terjangkau oleh masyarakat.
"Target sasarannya tentu warga yang berpenghasilan rendah. Sehingga, mereka dapat tinggal di rumah susun yang tidak saja layak huni tetapi juga terjangkau," katanya Jumat (1/3/2024).
- Baca Juga: Spanduk Mega-AMIN Terbentang Saat Aksi Demonstrasi Pemilu Curang di Depan Balai Kota Solo Tempat Gibran Berkantor
- Baca Juga: Terbaru! Anda Bermasalah Dengan Pinjol ? Ini Daftar Pinjol Tak Perlu Dibayar, Tiada Risiko Dikunjungi dan Aman
- Baca Juga: Kontennya Resahkan Masyarakat, Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka
"Calon penghuni cukup membawa persyaratan ke Rusunawa yang dituju. Setelah itu, akan diproses dan diverifikasi oleh tim. Untuk Rusunawa Cipta Griya Kedaung, kami peruntukan bagi warga yang tinggal di kawasan squatters atau kumuh di Kelurahan Kedaung Baru," ungkapnya, Jumat (1/3/24).
Ia melanjutkan, terdapat lima tipe hunian yang ada di rusunawa mulai dari tipe 18, tipe 21, tipe 24, tipe 27, dan tipe 36.
Tiap tipe memiliki harga yang berbeda-beda dan penghuni dapat menyesuaikan dengan kesanggupannya masing-masing.
"Mudah-mudahan, dengan fasilitas rusunawa yang kami sediakan dapat memberikan kenyamanan dan kawasan layak huni bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang khususnya masyarakat berpenghasilan rendah," tutupnya.
Syarat sewa Rusunawa:
- Pas foto berwarna 3x4
- Fotokopi KTP Kota Tangerang
- SKCK
- Surat Keterangan Kerja beserta Slip Gaji
- Fotokopi Surat Nikah
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Belum memiliki rumah dari RT, RW, dan Lurah
- Surat Keterangan Tidak Memiliki Kendaraan Roda Empat
- Meterai Rp 10 ribu
- Surat Keterangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Biaya sewa tipe rusunawa:
• Tipe 18 (Rusun Manis/Kedaung)
uang sewa sebesar Rp 90 ribu/bulan
• Tipe 21 (Rusun Manis Jaya)
lantai dasar : Rp 215 ribu/bulan
lantai 1 : Rp 200 ribu/bulan
lantai 2 : Rp 195 ribu/bulan
lantai 3 : Rp 190 ribu/bulan
lantai 4 : Rp 175 ribu/bulan
- Baca Juga: Melalui HUT Ke-31 Kota Tangerang, DPRD Jadikan Momentum Untuk Evaluasi Dan Intropeksi
- Baca Juga: 4 Siswa Anggota Geng Tai SMA Binus Internasional BSD Ditetapkan Tersangka, 8 Jadi ABH
- Baca Juga: Rencana Audit Keuangan BUMDes oleh Akuntan Publik Panen Dukungan di Lebak
• Tipe 24 (Rusun Gebang Raya)
lantai dasar : Rp 300 ribu/bulan
lantai 1 : Rp 290 ribu/bulan
lantai 2 : Rp 280 ribu/bulan
lantai 3 : Rp 270 ribu/bulan
lantai 4 : Rp 260 ribu/bulan
• Tipe 27 (Rusun Kedaung)
lantai dasar : Rp 500 ribu/bulan
lantai 1 : Rp 350 ribu/bulan
lantai 2 : Rp 325 ribu/bulan
lantai 3 : Rp 300 ribu/bulan
• Tipe 36 (Rusun Cibodas/Kedaung)
lantai dasar : Rp 500 ribu/bulan
lantai 1 : Rp 490 ribu/bulan
lantai 2 : Rp 480 ribu/bulan
lantai 3 : Rp 470 ribu/bulan
Bagi masyarakat peminat Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), diharapkan segera membawa persyaratan yang telah ditentukan dan menuju lokasi tersebut (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










