Ada 2 Long Weekend di Bulan Maret 2024? Cek Tanggalnya Disini

AKURAT BANTEN - Pada kalender bulan Maret 2024 akan ada dua long weekend dibulan ini.
Momen long weekend atau liburan panjang seperti ini sangat ditunggu-tunggu oleh banyak orang.
Banyak orang memanfaatkan long weekend untuk berlibur dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Oleh karena itu penting sekali memahami jadwal long weekend agar bisa merencanakan kegiatan bersama keluarga.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Nomor 855, 3, dan 4 tahun 2023, total akan ada 3 hari libur nasional di bulan Maret.
Baca Juga: Pengobatan dan Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD)
Hari libur nasional ini bertepatan dengan hari Jumat, Senin hingga selasa. Bagi kamu yang ingin berlibur, manfaatkan momen long weekend ini dengan baik ya.
Dua Long Weekend di Kalender Maret 2024
Dilansir dari SKB 3 Menteri, bulan Maret akan diramaikan dengan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Wafat Isa Al-Masih, dan Hari Paskah. Berikut merupakan long weekend berdasarkan kalender.
Long weekend pertama di kalender Maret 2024
- Sabtu, 9 Maret 2024: Akhir Pekan
- Minggu, 10 Maret 2024: Tanggal merah akhir pekan
- Senin, 11 Maret 2024: Libur Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Selasa, 12 Maret 2024: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
Baca Juga: Kerja di Hari Libur, Pasukan Orange Dinas LH Lebak Bersihkan Tumpukan Sampah Rumah Tangga
Long weekend kedua di kalender Maret 2024
- Jumat, 29 Maret 2024: Hari Libur Nasional Wafat Isa Al- Masih
- Sabtu, 30 Maret 2024: Akhir Pekan
- Minggu, 31 Maret 2024: Hari Libur Nasional Paskah
Nah, itulah dua long weekend di bulan Maret 2024. Sudah siap merencanakan liburan bulan ini?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas






