Ada 2 Long Weekend di Bulan Maret 2024? Cek Tanggalnya Disini

AKURAT BANTEN - Pada kalender bulan Maret 2024 akan ada dua long weekend dibulan ini.
Momen long weekend atau liburan panjang seperti ini sangat ditunggu-tunggu oleh banyak orang.
Banyak orang memanfaatkan long weekend untuk berlibur dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Oleh karena itu penting sekali memahami jadwal long weekend agar bisa merencanakan kegiatan bersama keluarga.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Nomor 855, 3, dan 4 tahun 2023, total akan ada 3 hari libur nasional di bulan Maret.
Baca Juga: Pengobatan dan Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD)
Hari libur nasional ini bertepatan dengan hari Jumat, Senin hingga selasa. Bagi kamu yang ingin berlibur, manfaatkan momen long weekend ini dengan baik ya.
Dua Long Weekend di Kalender Maret 2024
Dilansir dari SKB 3 Menteri, bulan Maret akan diramaikan dengan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Wafat Isa Al-Masih, dan Hari Paskah. Berikut merupakan long weekend berdasarkan kalender.
Long weekend pertama di kalender Maret 2024
- Sabtu, 9 Maret 2024: Akhir Pekan
- Minggu, 10 Maret 2024: Tanggal merah akhir pekan
- Senin, 11 Maret 2024: Libur Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Selasa, 12 Maret 2024: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
Baca Juga: Kerja di Hari Libur, Pasukan Orange Dinas LH Lebak Bersihkan Tumpukan Sampah Rumah Tangga
Long weekend kedua di kalender Maret 2024
- Jumat, 29 Maret 2024: Hari Libur Nasional Wafat Isa Al- Masih
- Sabtu, 30 Maret 2024: Akhir Pekan
- Minggu, 31 Maret 2024: Hari Libur Nasional Paskah
Nah, itulah dua long weekend di bulan Maret 2024. Sudah siap merencanakan liburan bulan ini?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








