Banten

Lama Menghilang! Princess of Wales Kate Middleton Umumkan Idap Penyakit Kanker

Maulida Sahla Sabila | 23 Maret 2024, 20:10 WIB
Lama Menghilang! Princess of Wales Kate Middleton Umumkan Idap Penyakit Kanker

AKURAT BANTEN - Setelah sekian lama, Kate Middleton akhirnya muncul di hadapan publik. Princess of Wales memberikan kabar yang mengejutkan dengan mengatakan dirinya didiagnosis penyakit kanker.

Hal tersebut disampaikan Kate Middleton melalui unggahan akun media sosialnya. Kate mengatakan dirinya didiagnosis kanker setelah menjalani operasi perut besar di London pada 16 Januari 2024 lalu.

“Pada Januari aku menjalani operasi besar bagian perut di London, dan pada saat itu kondisiku bersifat non kanker. Operasinya sukses, tapi tes setelah operasi menunjukan keberadaan kanker.” Tulis Kate Middleton.

Baca Juga: Surga Dunia! Destinasi Wisata Pantai Bugel Pandeglang Banten, Cocok untuk Liburan Keluarga di Akhir Pekan

Ibu dari tiga anak ini pada awalnya sempat terkejut dengan diagnosis dokter. Namun, Kate berupaya untuk melakukan segala cara untuk menghadapi kondisi buruk tentang penyakit kanker yang diidapnya.

Kini Kate mengungkapkan bahwa dirinya sudah mulai menjalani perawatan kanker dengan melakukan kemoterafi preventif.

Kate juga menjelaskan bahwa ia dan keluarganya harus menghadapi masa-masa yang berat, terutama pada saat akan menjalani operasi.

Baca Juga: Stevie Agnecya Meninggal Dunia: Sebelumnya Spill Pelaku Santen Hingga Temukan Paku Dalam Tubuhnya

Istri dari pangeran William berharap agar publik bisa memberikan ruang privasi bagi dirinya dan keluarga. Saat ini Kate Middleton mengaku sedang fokus pada upaya kesembuhannya agar kembali sehat jiwa dan raga.

Hal ini sekaligus menjawab spekulasi beredar tentang dirinya yang mengatakan bahwa Kate menghilang dari hadapan publik selama berbulan-bulan tanpa kabar jelas dan pasti.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.