Mengenal Bahaya Vape, Asap Modern yang Berbahaya Bagi Paru-Paru

AKURAT BANTEN - Rokok Elektrik atau lebih dikenal dengan sebutan vape merupakan sebuah perangkat yang dirancang untuk menghantarkan nikotin tanpa asam tembakau. Pada penggunaanya roko elektrik ini memanaskan larutan nikotin, perasa, propilen glycol dan glycerin.
Belakangan ini vape banyak mencuri perhatian, pasalnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak semua negara di dunia untuk melarang penggunaan vape perasa yang kini banyak digunakan.
Vape hampir mirip seperti rokok pada umumnya, namun benda satu ini tidak menggunakan atau membakar daun tembakau akan tetapi mengubahnya menjadi cairan menjadi uap yang dihirup ke paru-paru.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Mengetahui Kepribadian Seseorang Lewat Bentuk Bibir
Banyak yang beranggapan bahwa vape bisa menggantikan rokok, namun menurut WHO rokok elektrik satu ini belum benar-benar terbukti membuat pecandu rokok konvensional untuk berhenti dan tidak merokok biasa seperti pada umumnya.
Bahaya Rokok Elektrik atau Vape
Dikutip Akurat Banten, Selasa (16/4/2024) menurut Dokter spesialis paru, Erlina Burhan mengatakan bahwa faktanya vape tidak lebih aman dari rokok konvensional.
Dampak kesehatan akibat penggunaan rokok elektrik ini juga banyak misalnya seperti, risiko terjadi imflamasi paru, penyakit jantung bahkan kerusakan sel akibat zat karsinogen.
Erlina juga mengatakan bahwa kandungan nikotin yang bersifat adiksi juga tidak bisa dikatakan lebih aman dan murah, karena pada kenyataannya sama seperti rokok konvensional.
Baca Juga: Wow! Hari Ketiga Tayang, Rating Penonton Film Siksa Kubur Kalahkan Badarawuhi
Selain pengguna, orang yang berada disekitar pengguna akan terpapar asap vape yang mengandung berbagai zat kimia dan juga zat yang dapat menyebabkan kanker.
Zat-zat kimia lain yang terkandung dalam vape juga bisa mengiritasi dan mengakibatkan radang paru. Selain itu, juga bisa menimbulkan risiko luka bakar akibat baterai litium dari alat rokok elektrik tersebut.
Bahkan rokok elektrik disarankan agar tidak digunakan karena belum terjamin keamanannya serta tidak bisa direkomendasikan untuk orang yang berencana berhenti dari rokok biasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









