Mengenal Bahaya Vape, Asap Modern yang Berbahaya Bagi Paru-Paru

AKURAT BANTEN - Rokok Elektrik atau lebih dikenal dengan sebutan vape merupakan sebuah perangkat yang dirancang untuk menghantarkan nikotin tanpa asam tembakau. Pada penggunaanya roko elektrik ini memanaskan larutan nikotin, perasa, propilen glycol dan glycerin.
Belakangan ini vape banyak mencuri perhatian, pasalnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak semua negara di dunia untuk melarang penggunaan vape perasa yang kini banyak digunakan.
Vape hampir mirip seperti rokok pada umumnya, namun benda satu ini tidak menggunakan atau membakar daun tembakau akan tetapi mengubahnya menjadi cairan menjadi uap yang dihirup ke paru-paru.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Mengetahui Kepribadian Seseorang Lewat Bentuk Bibir
Banyak yang beranggapan bahwa vape bisa menggantikan rokok, namun menurut WHO rokok elektrik satu ini belum benar-benar terbukti membuat pecandu rokok konvensional untuk berhenti dan tidak merokok biasa seperti pada umumnya.
Bahaya Rokok Elektrik atau Vape
Dikutip Akurat Banten, Selasa (16/4/2024) menurut Dokter spesialis paru, Erlina Burhan mengatakan bahwa faktanya vape tidak lebih aman dari rokok konvensional.
Dampak kesehatan akibat penggunaan rokok elektrik ini juga banyak misalnya seperti, risiko terjadi imflamasi paru, penyakit jantung bahkan kerusakan sel akibat zat karsinogen.
Erlina juga mengatakan bahwa kandungan nikotin yang bersifat adiksi juga tidak bisa dikatakan lebih aman dan murah, karena pada kenyataannya sama seperti rokok konvensional.
Baca Juga: Wow! Hari Ketiga Tayang, Rating Penonton Film Siksa Kubur Kalahkan Badarawuhi
Selain pengguna, orang yang berada disekitar pengguna akan terpapar asap vape yang mengandung berbagai zat kimia dan juga zat yang dapat menyebabkan kanker.
Zat-zat kimia lain yang terkandung dalam vape juga bisa mengiritasi dan mengakibatkan radang paru. Selain itu, juga bisa menimbulkan risiko luka bakar akibat baterai litium dari alat rokok elektrik tersebut.
Bahkan rokok elektrik disarankan agar tidak digunakan karena belum terjamin keamanannya serta tidak bisa direkomendasikan untuk orang yang berencana berhenti dari rokok biasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








