Banten

Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Kartu ATM Tertelan Mesin

Saiful Anwar | 18 Mei 2024, 14:38 WIB
Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Kartu ATM Tertelan Mesin

AKURAT BANTEN - Permasalahan memiliki kartu ATM sangat beragam. Salah satunya yang sering terjadi adalah kartu ATM yang tertelan ke dalam mesin.

Kartu ATM atau debit merupakan fasilitas dari bank untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi. Jika kartu ATM tertelan dalam mesin, maka tidak usah khawatir atau panik.

Cara mengatasi kartu ATM yang tertelan cukup mudah dilakukan. Jika Anda mengalami kartu ATM tertelan, sebaiknya segera melapor dan mengurus pemberitahuan kepada bank terkait. Hal ini agar kartu ATM Anda tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Lalu, bagaimana cara mengatasi kartu ATM yang tertelan mesin? Simak ulasan singkatnya.

Baca Juga: Profil Soraya Rasyid, Presenter Uang Kaget yang Diduga Selingkuhan Aktor Andrew Andika

Cara Mengatasi Kartu ATM yang Tertelan Mesin

Mengutip dari lama resmi OJK, berikut beberapa tahapan untuk mengatasi kartu ATM yang tertelan mesin.

  • Pertama, catat call center yang benar-benar dimiliki oleh bank penerbit kartu ATM yang tertelan. Pastikan nomor resmi yang dimiliki oleh bank penerbit kartu ATM untuk menghindari penipuan.
  • Upayakan pelaporan kartu ATM tertelan mesin dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam untuk memblokir kartu tersebut.
  • Catat juga letak dan alamat mesin tempat kejadian kartu ATM tertelan.
  • Apabila tidak melaporkan kehilangan kepada bank penerbit kartu ATM, transaksi setelah itu menjadi tanggung jawab pemilik kartu.
  • Siapkan surat kehilangan dari pihak berwajib apabila pihak bank penerbit kartu ATM meminta.
  • Terakhir, siapkan beberapa informasi terkait kepemilikan kartu ATM dari buka tabungan yang tersedia.

Baca Juga: Viral Perundungan Pelajar SMP di Bogor, Polisi Periksa Korban dan Pelaku!

Daftar Nomor Call Center Bank

Bila kasus kartu ATM tertelan terjadi, berikut beberapa nomor call center perbankan di Indonesia

  • Bank Central Asia (BCA): 1500888.
  • Bank Mandiri: 14000.
  • Bank Negara Indonesia (BNI): 1500046.
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): 14017.
  • Bank Tabungan Negara (BTN): 1500286.
  • Bank Syariah Indonesia (BSI): 14040 atau 1500798
  • Bank CIMB Niaga: 14041.
  • Panin Bank: 1500-678 atau 60678.
  • Permata Bank: 1500-111.
  • Bank Danamon: 1500-090
  • Bank Mega: 08041500010
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.