Nama Shandy Purnamasari dan Richard Lee Tiba-tiba Disebut di Sidang Nikita Mirzani, Reza Gladys Jadi Sorotan

AKURAT BANTEN – Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik.
Pada Kamis, 24 Juli 2025, sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan menghadirkan Reza Gladys sebagai saksi pelapor.
Baca Juga: Emma Waroka Diusir dari Samping Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Langsung Beri 'Bogem' Mentah
Reza Gladys, yang dikenal sebagai pebisnis dan dokter kecantikan, hadir untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Dalam keterangannya, Reza menyebut beberapa nama besar yang juga berkecimpung di industri kecantikan dan skincare Tanah Air.
Secara mengejutkan, Reza menyebut nama Shandy Purnamasari pendiri MS Glow, dokter Richard Lee influencer sekaligus pemilik merek skincare, serta Shella Saukia pengusaha skincare lainnya.
Menurut Reza, ketiga nama tersebut pernah memberikan uang "tutup mulut" kepada Nikita Mirzani agar produk-produk mereka tidak lagi diserang di media sosial oleh sang artis kontroversial.
“Informasi itu saya dengar langsung dari dr. Oky Pratama. Beliau yang menceritakan kepada saya soal uang tutup mulut itu,” ungkap Reza di ruang sidang.
Lebih lanjut, Reza mengaku bahwa motif dirinya melaporkan Nikita Mirzani ke polisi karena merasa dirugikan secara pribadi dan profesional.
Ia mengklaim mengalami penurunan omzet usaha serta kerugian reputasi akibat pernyataan-pernyataan Nikita di media sosial.
“Bukan hanya soal uang, tapi reputasi dan dampaknya sangat besar buat usaha saya,” katanya.
Baca Juga: Jangan Tertipu Gelar! Nikita Mirzani Ingatkan Bahaya Skincare dari Dokter Abal-abal
Majelis hakim sempat mengecek validitas informasi yang disampaikan Reza, termasuk asal mula informasi mengenai dugaan pemberian uang tutup mulut dari pengusaha lain kepada Nikita.
“Saya tidak menyaksikan secara langsung, tapi saya diberi tahu oleh dr. Oky,” jawab Reza tegas saat ditanya hakim.
Sementara itu, tim kuasa hukum Nikita Mirzani menilai pernyataan Reza Gladys masih bersifat asumsi dan tidak memiliki bukti konkret.
Mereka menyebut bahwa tuduhan terkait penerimaan uang dari pengusaha lain perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan fitnah baru.
Baca Juga: Diborgol dan Dituduh Peras Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Alhamdulillah Sehat
“Pernyataan itu harus dibuktikan secara hukum, tidak bisa hanya berdasarkan cerita dari pihak ketiga,” ujar salah satu kuasa hukum Nikita usai sidang.
Sidang lanjutan kasus ini akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak pelapor.
Masyarakat kini menantikan apakah para nama besar yang disebut Reza akan dimintai keterangan atau bahkan dipanggil ke persidangan.
Kasus ini menjadi sorotan besar di media sosial karena menyangkut banyak figur publik yang dikenal luas masyarakat.
Tak sedikit netizen yang mendesak agar sidang ini terbuka dan transparan, serta menyeret pihak-pihak lain yang turut terlibat jika terbukti bersalah.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








