Kantor Advokat Maqdir Ismail Digeledah Penyidik Kejagung Terkait Pengembalian Uang Rp27 Miliar
Azahra Kaulika Irawansyah | 13 Juli 2023, 22:59 WIB

AKURAT.CO - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor advokat Maqdir Ismail di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (13/7/2023) .
Maqdir Ismail merupakan kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan dalam perkara korupsi pembangunan menara BTS 4G Kemenkominfo.
Penggeledahan tersebut untuk mengetahui asal-usul pengembalian uang Rp 27 miliar yang tidak diketahui identitasnya. Maqdir hanya menyebut sosok berinisial S.
"Pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kantor yang bersangkutan (Maqdir Ismail) untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan uang tersebut," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi di gedung bundar Kejagung, Jakarta, hari ini.
Ia mengaku pihaknya baru mengetahui pengembalian uang Rp 27 miliar itu diserahkan oleh seseorang berinisial S di kantor Maqdir, yang ada kaitan dengan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang menjerat terdakwa Irwan Hermawan.
"Karena baru hari ini juga kita menerima informasi dari Pak Maqdir bahwa penyerahan uang itu dilakukan di kantornya," ucapnya.
Lebih lanjut kata dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti sosok S sebagai pemberi uang tersebut. Sebab Maqdir tidak bisa menjelaskan kepada tim jaksa penyidik soal siapa sosok S yang mengembalikan Rp 27 miliar tersebut.
"Telah kami panggil saudara Maqdir Ismail terkait informasi adanya penyerahan sejumlah uang kepada beliau yang katanya dalam rangka untuk mengembalikan uang terkait perkara BTS 4G," tuturnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menerima uang dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat senilai USD 1,8 juta atau Rp 27 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.
Uang itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Maqdir, berasal dari seseorang berinisial S.
Uang itu diserahkan oleh Maqdir Ismail yang merupakan pengacara terdakwa Irwan Hermawan.
Saat ini, Kejagung tengah menelusuri asal-usul dan kaitan uang Rp 27 miliar itu dengan perkara korupsi menara BTS 4G Kominfo.
"Kami telah menerima penyerahan uang sebesar USD 1,8 juta atau setara dengan Rp 27 miliar dan selanjutnya, dalam rangka untuk membuat terang, mencari tahu apa kaitannya, asal usul uang tersebut, yang bersangkutan kami periksa," ucap Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (13/7/2023).
Kata dia, saat diperiksa, Maqdir mengaku tidak tahu soal latar belakang S yang menyerahkan uang Rp 27 miliar itu.
"Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," tegasnya. [Yudhi]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”





