Baru Jadi Kader Sudah Jadi Ketum PSI, Kaesang Akui Berkat Statusnya sebagai Anak Jokowi

AKURAT BANTEN - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep belum genap satu pekan memilih bergabung menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Meski demikian tak menghalanginya untuk ditunjuk sebagai Ketua Umum PSI.
Pengumuman penggantian Kerua Umum yang sebelumnya diduduki Giring Ganesha itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dalam Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Djakarta Theather, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023) malam.
"Surat Keputusan Dewan Pembina, tentang pengangkatan Saudara Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia," kata Grace.
"Menetapkan saudara Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum DPP PSI periode 2023-2028," imbuhnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Tak Mampu di Cilegon
Sementara itu, Kaesang Pangarap dalam pidato perdananya mengaku alasannya terjun ke dunia politik karena terinspirasi dari ayahnya, yaitu berpolitik demi kebaikan.
"Terus terang, saya masuk politik itu ya salah satu insipirasinya ya bapak saya sendiri. Beliau ini orang yang sangat sangat saya cintai dan sangat saya hormati, saya ingin mengikuti jejak beliau berpolitik untuk kebaikan," kata Kaesang.
Ia tak menampik jabatan Ketua Umum PSI yang diperolehnya saat ini berkat keistimewan statusnya sebagai anak presiden.
Kaesang mengatakan, hak istimewa atau privilege itu selalu ada untuk dirinya.
"Ya privilege selalu ada. Ya privilege, saya mengiyakan," ujar Kaesang.
Kaesang secara terbuka meminta izin kepada ayahnya yaitu Presiden Joko Widodo untuk memulai karirnya di dunia politik.
"Kepada bapak, saya ingin menyampaikan, izin saya mau menempuh jalan saya, pak. Semoga Gusti Allah memberkahi jalan yang saya pilih ini," ucapnya.
Diketahui, belum genap satu pekan Kaesang memilih bergabung menjadi kader PSI. Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI diserahkan Giring kepada Kaesang pada Sabtu (23/9) lalu di kediaman Presiden Jokowi di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









