Sudah 2 Hari KPK Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Candra

AKURAT BANTEN - Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya Candra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan yang dilakukan tim penindakan KPK, sejak Kamis kemarin hingga hari ini Jumat (29/9).
Penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti dan barang bukti terkait dugaan keterlibatan Mentan SYL.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Pemotor Wanita Meninggal Dunia Tertabrak Truk Trailer di Karawaci Tangerang
"Penggeledahan di rumah SYL masih berlanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Namun, apa saja yang didapatkan dalam penggeledahan tersebut, belum bisa disampaikan ke publik.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ucap Ali Fikri.
Kata dia, penggeledahan yang dilakukan tim lembaga anti-rasuah dalam rangka pengumpulan alat bukti.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," jelasnya.
Namun, lanjut Ali, KPK akan menyampaikan saat adanya penetapan seseorang sebagai tersangka, yang disertai barang bukti yang disita.
"Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Lebak Gelontorkan Rp 14,9 Miliar Untuk 24 Titik Proyek SPAM
Sebelumnya diketahui, pada 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep.
Saat itu, Asep belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Betul, masih dalam proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ucap Asep.
KPK juga telah memanggil Syahrul Yasin Limpo, pada 19 Juni 2023, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo, kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pun menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK.
"(Saya) Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," tambah Syahrul.
KPK juga telah meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.
KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






