Polisi Ungkap Temuan Baru Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap

AKURAT BANTEN – Polresta Cilacap, Jawa Tengah, masih mendalami kasus perundungan siswa SMP di Cimanggu. Ditemukan fakta baru yang mengejutkan.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto memberikan keterangan mengenai perkembangan terkini kasus perundungan yang menimpa FF (14) siswa SMPN 2 Cimanggu.
Pihak Polresta Cilacap hari ini telah melimpahkan berkas pemeriksaan tahap satu kepada Kejaksaan Negeri Cilacap.
Baca juga: Asal Muasal Nama GEDUNG SATE Di Bandung, Oh Ini Sejarahnya!
Sementara korban perundungan saat ini masih dalam pendampingan dan pendekatan oleh ahli psikologi untuk memulihkan kondisi mentalnya.
“Untuk korban masih didampingi ahli psikologi, supaya yang bersangkutan tidak trauma,” ujarnya, dikutip Selasa (3/10/2023).
Kombes Fannky juga menyampaikan perkembangan kesehatan fisik korban yang sudah membaik dan mulai ceria.
Sementara tersangka perundungan MK (15) dan WS (14) masih berada di rumah shelter dengan pengamanan dan didampingi oleh pihak keluarga.
Kombes Fannky juga membeberkan temuan baru terkait perkembangan kasus perundungan, yaitu tentang keberadaan beberapa anak lainnya yang berada di TKP.
“Perlu kami sampaikan juga, bahwa beberapa anak yang berada di TKP ini karena berada di bawah tekanan,” ungkapnya.
“Sehingga mereka tidak bisa mengelak, dan mengikuti arahan dari ketua kelompok barisan siswa (pelaku),” jelasnya.
Baca juga: Pria Rebahan di Rel Terlindas KRL di Serpong, Diduga Bunuh Diri
Sementara itu ketika ditanyai tentang kasus video perundungan kedua yang juga viral, yang diduga masih berlokasi tak jauh dari kasus pertama.
Kombes Fannky menjawab bahwa dari viralnya kasus pertama kemudian dikembangkan menuju kasus kedua.
Pemberkasan dan pemeriksaan masih terus dilaksanakan. Dan pada kasus kedua pelaku memang masih dari kelompok yang sama.
“Tapi alhamdulillah, korban masih dalam keadaan selamat dan masih masa pemulihan,” katanya.
Kedua kasus tersebut masih diproses sesuai sistem peradilan anak yang berlaku. Pihak kepolisian saat ini masih memeriksa masing-masing peran anak-anak yang terlibat dalam kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






