Respon Kejagung Soal Celine Evangelista Sebut ‘Papa’ Jaksa Agung Terungkap di Sidang Korupsi Tambang

AKURAT BANATEN - Nama Jaksa Agung RI disebut-sebut oleh terdakwa dalam persidangan perkara menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut diungkapkan terdakwa
Amalia Sabara (AS) alias Amel yang menyebutkan nama artis Celine Evangelista yang membuat Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan nama 'Papa'.
Terdakwa Amel mengaku memberikan sejumlah uang kepada artis Celine untuk kemudian diteruskan kepada Jaksa Agung, yang disebutnya ‘Papa’.
Baca Juga: Sejak Pemberlakuan E parking PAD Pasar, Sudah Naik Tiga Kali Lipat
Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Jaksa Agung telah meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan orang yang mengaku mampu mengurus perkara di kejaksaan melalui orang dalam.
Kata Ketut, akan menindak dengan tegas apabila ada orang dalam yang diduga terlibat.
“Bahwa Jaksa Agung secara tegas menekankan jangan percaya kepada pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan. Kalau ada keterlibatan orang dalam akan ditindak tegas,” kata Ketut dalam keterangan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/11).
Dalam persidangan pada Rabu, 25 Oktober 2023, Amel mengaku bersama dengan Jeklin selaku istri tersangka Andi Ardiansyah menyerahkan uang Rp5 miliar kepada pengacara Krisna Mukti.
Baca Juga: Sebanyak 196 CPNS Formasi 2021 di Lantik Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Serta di Ambil Sumpah
Selain itu, uang Rp 3 miliar yang dimintanya kepada Jeklin dimaksudkan salah satunya untuk membelikan hadiah ulang tahun Jaksa Agung berupa jam.
Dari jumlah tersebut, Amel pun memberikan uang Rp 500 juta kepada Celine atas inisiatifnya sendiri. Karena mengetahui artis tersebut memiliki hubungan kedekatan dengan Jaksa Agung RI Burhanuddin, sekaligus memintanya membantu menyampaikan kasus yang menjerat tersangka Andi Ardiansyah.
Menurut Amel, Celine sempat ragu untuk menyampaikan kasus korupsi nikel yang menjerat tersangka Andi Ardiansyah kepada Jaksa Agung.
Baca Juga: Warga Tuntut PT Sino Angkut Tanah Melalui Akses Jalan Tol Serpan
Namun akhirnya, Celine menyatakan akan memberitahukan urusan itu ke ST Burhanuddin yang dipanggilnya dengan sapaan ‘Papa’. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










