Banten

Pemerintah Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

Himayatul Azizah | 5 November 2023, 14:33 WIB
Pemerintah Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

AKURAT BANTEN - Pemerintah turut andil dalam memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina. Pemberian bantuan kemanusiaan tersebut diberangkatkan dari Bandara Halim Perdanakusuma menggunakan tiga pesawat hercules.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri.

Dalam pemberian bantuan kemanusiaan tersebut, pemerintah telah memberangkatkan penerbangan tahap pertama pagi ini dilepas oleh Presiden Jokowi. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut mendampingi pelepasan bantuan tersebut.

Baca Juga: AKSI AKBAR Bela Palestina Digelar di MONAS Hari Ini, Dihadiri Para Tokoh Serta Pejabat Pemerintah

“Bapak Kapolri telah menyiapkan penerbangan menggunakan pesawat A330 yang nanti petugasnya dipimpin oleh saya Kadiv Hubinter Polri,” ujar Krishna di Bandara Halim Perdanakusuma, yang dikutip pada Minggu (5/11).

Kadiv Hubinter menerangkan, terdapat tujuh orang dari Polri yang akan turut berangkat mengantarkan bantuan tersebut. Bantuan itu sendiri terdiri dari Polri terdiri dari tenda peleton 100 buah, selimut 1.000 buah, jaket 1.000 buah (20,5 ton), alat kesehatan dan obat-obatan (6 ton).

“Polri akan terus berkontribusi untuk mendukung kebijakan pemerintah RI pada misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina,” ucapnya.

Ditambahkan Sandi, pemberangkatan bantuan Polri sendiri akan dilakukan pada 6 November 2023 pukul 01.00 WIB dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng menggunakan pesawat carter Lion Air.

Baca Juga: Heboh! Stadion Andi Mattalatta Tak Terurus, Karena Terlibat Sengketa Lahan Antara Pemda Sulsel Vs YOSS

“Pesawat diperkirakan akan tiba di Bandara El Arish Mesir pada 6 November pukul 07.00 waktu setempat,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.