Haris-Fatiah di Vonis Bebas Atas Tuduhan Melanggar UU ITE, Penghinaan Terhadap Luhut Binsar Panjaitan

AKURAT BANTEN - Haris-Fatiah dan para penasihat hukumnya tampak terharu dan terlihat bahagia usai vonis bebas dibacakan oleh Majelis Hakim. Mereka membentangkan bendera berwarna merah bertuliskan Kami Bersama Haris & Fatia.
Mereka tidak bisa menyembunyikan emosionalnya usai majelis hakim mengetok palu vonis bebas terhadap keduanya. Keduanya langsung berpelukan dan Fatiah menangis.
Demikian juga para kuasa hukumnya serta pengunjung sidang kemudian berteriak beberapa kali sambil mengacungkan kepalan tangan kiri ke atas.
"Kita menang! Kita menang! Rakyat menang, Kita menang! Hidup rakyat," teriak mereka.
Tampak Haris dengan haru memeluk orang tua dan istrinya yang turut hadir langsung menyaksikan persidangan terakhir dua aktivis hak asasi manusia itu.
- Baca Juga: Presiden Jokowi Hanya Tertawa Ketika di Tanya Tanggapannya Atas Pernyataan Anies Masalah Etik
- Baca Juga: 5 Komika Ikut Omon-omon melalui postingan di akun X, Salah Satunya Kiky Saputri
- Baca Juga: Usai Debat, Anies Dan Prabowo Tidak Bersalaman, Kenapa? Ini Jawabannya!
Divonis bebas
Haris-Fatiah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Keduanya dinilai tak terbukti menghina maupun mencemarkan nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi.
Dakwaan yang didakwakan kepada Haris Azhar dan Fatiah ialah, pertama: Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE, kedua primer: Pasal 14 ayat 2 UU 1 Tahun 1946, kedua subsider: Pasal 15 UU 1 Tahun 1946, ketiga: Pasal 310 ayat 1 KUHP.
Namun hakim menilai Haris Azhar dan Fatiah tak terbukti memenuhi unsur dalam dakwaan berlapis yang didakwakan jaksa. Mulai dari penghinaan atau pencemaran nama baik hingga terkait penyebaran berita bohong.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








