Alokasi Rp70 Triliun Untuk THR 2024, Tenaga Honorer Tidak Termasuk

AKURAT BANTEN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa Aparatur Spil Negara (ASN) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya 100% setelah sebelumnya selama 4 tahun dipotong.
Sementara tenaga honorer, menurut Azwar Anas tidak termasuk dalam aturan pemerintah untuk mendapatkan THR.
"Honorer tidak dapat (THR)," kata Anas, dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Senada seperti yang dikatakan menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri bahwa tenaga honorer, Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa tidak mendapat THR dari pemerintah karena bukan ASN.
- Baca Juga: Rekomendasi Menu Sehat untuk Berbuka Puasa, Lengkap dengan Resepnya
- Baca Juga: Pencairan JHT Molor, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cengkareng Salahkan Lapak Asik
- Baca Juga: Klaim Dapat Dukungan Sejumlah Kalangan, Ketua Apdesi Lebak Siap Maju di Pilkada 2024
Adapun menurut Tito Karnavian pemberian THR oleh pemerintah diperuntukkan kepada:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN)
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
3. Calon ASN
4. Gubernur dan Wakil Gubernur
5. Bupati dan Wakil Bupati
6. Dewan Perwakilan Daerah (DPRD)
"Perangkat desa memang aturannya tidak ada, dalam undang-undang desa bukan ASN. Perangkat desa, kepala desa bukan ASN baik di UU ASN, UU Desa, statusnya bukan ASN. Oleh karena itu tidak termasuk pemberian tunjangan hari raya yang diberikan oleh pemerintah," ujar Tito.
Tito mengatakan jika mengacu pada tahun sebelumnya pemberian THR untuk kepala desa dan perangkat desa menggunakan dana desa.
Jika dihitung keperluan untuk THR kepala dan perangkat desa membutuhkan dana Rp1,6 triliun. Sedangkan alokasi anggaran yang diberikan oleh Ibu Menteri Keuangan Rp70 triliun untuk desa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 2Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 3Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 4Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 5Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 6Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 7Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?
- 8Disebut 'Ngajak Perang' oleh Kubu Jokowi, Roy Suryo Balik Polisikan Advokat Lechumanan!
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan







