Gagal Cair THR PNS, TNI,Polri Dan Pensiunan Mungkin Terima Habis Lebaran, Ini Alasannya!

AKURAT BANTEN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS), termasuk TNI/Polri dan pensiunan, dapat dicairkan paling cepat H-10 lebaran.
Namun, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa pencairan THR bisa dilakukan setelah lebaran, terutama untuk daerah-daerah tertentu yang mungkin merayakan Idul Fitri pada tanggal yang berbeda.
Seperti diketahui, bahwa sebelumnya PNS akan menerima THR pada Jumat, 22 Maret kemarin, ternyata belakangan pencairannya tidak merata alias bertahap diseluruh wilayah Indonesia.
Menurut Sri Mulyani, penyebab THR PNS belum cair yakni karena adanya:
1. Proses pengecekan surat perintah pembayaran (SPM) yang masih berlangsung.
2. Anggaran THR dan gaji ke-13 mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp99,5 triliun dengan alokasi sebesar Rp 48,7 triliun di tahun 2024.
3. Kenaikan anggaran gaji sebesar 8 persen
4. Kenaikan anggaran THR sebesar 8 persen
5. Kenaikan anggaran gaji pensiunan 12 persen
- Baca Juga: Jadi Tersangka, Anak Pengelola Durian Jatuhan hanya Wajib Lapor
- Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Resmi di Buka! Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
- Baca Juga: Lama Menghilang! Princess of Wales Kate Middleton Umumkan Idap Penyakit Kanker
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, komponen THR terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja, dengan besaran yang disesuaikan dengan pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing.
• Pencairan THR diprioritaskan untuk ASN aktif melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
• Untuk pensiunan akan dikirimkan langsung oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









