Banten

Nasib Tanah Mat Solar, Simpanan Hari Tua Sang Komedian 1300 Meter Siap Dibayar 3,3M

Andi Syafriadi | 19 Maret 2025, 14:17 WIB
Nasib Tanah Mat Solar, Simpanan Hari Tua Sang Komedian 1300 Meter Siap Dibayar 3,3M

AKURAT BANTEN - Bagaimana nasib tanah Mat Solar? Inilah yang sedang menjadi perbincangan usai Rieke Diah Pitaloka umumkan kepergian sang komedian.

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian senior Nasrullah, yang lebih dikenal dengan nama Mat Solar, meninggal dunia pada Senin malam, 17 Maret 2025.

Baca Juga: Kepergian Sang Legenda: Mat Solar Tutup Usia, Rieke Diah Pitaloka Berduka Penuh Air Mata

Pemeran ikonik Bajuri dalam sitkom legendaris Bajaj Bajuri ini mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah pada pukul 22.30 WIB.

Kabar tersebut pertama kali diumumkan oleh Rieke Diah Pitaloka, pemeran Oneng dalam Bajaj Bajuri, yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Melalui akun Instagram resminya, Rieke menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian sahabat dan rekannya tersebut.

Jenazah Mat Solar saat ini disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan Haji Saidin Nomor 73, RT 06/RW 03, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan.

Pemakamannya direncanakan berlangsung pada Selasa pagi, 18 Maret 2025, sekitar pukul 09.00–10.00 WIB di TPU Haji Daiman, Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan.

Rieke juga mengajak masyarakat untuk mengirimkan doa bagi almarhum.

"Mohon dimaafkan semua kesalahan almarhum. Al-Fatihah," tulis Rieke dalam unggahannya.

Selain mengabarkan kepergian Mat Solar, Rieke juga mengungkapkan perjuangan panjang sang komedian terkait hak atas tanahnya.

Baca Juga: Indonesia Berduka: Mat Solar, Sang Ikon Bajaj Bajuri, Tutup Usia di Usia 62 Tahun

Sebelumnya, Mat Solar terlibat sengketa lahan dengan PT Cinere Serpong Jaya, anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Menurut Rieke, tanah milik Mat Solar digunakan untuk pembangunan jalan tol tanpa adanya penyelesaian yang adil terkait ganti rugi.

Masalah ini berlarut-larut sejak 2018, ketika transaksi tanah dilakukan dengan seseorang berinisial Haji Idris.

Meski tanah tersebut telah memiliki Akta Jual Beli (AJB), statusnya tetap dianggap bersengketa hingga akhirnya dana ganti rugi senilai Rp3,3 miliar dititipkan ke pengadilan melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga: Pemkot Serang Kecolongan Proyek Siluman Urukan Tanah di Kampung Cilincing

Rieke menyayangkan keputusan konsinyasi yang terlalu cepat tanpa penyelesaian yang tuntas.

“Dan tanah itu saya pastikan hasil dari syuting Bang Juri. Itu adalah uang yang ia perjuangkan untuk simpanan hari tua,” ungkap Rieke dalam rapat dengan Jasa Marga di DPR RI.

Terkait sengketa tersebut, Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan pihak keluarga Mat Solar.

Ia berjanji bahwa ganti rugi akan segera diselesaikan sebelum Lebaran tahun ini.

“Anak usaha kami telah menunjuk konsultan pengawas dan pengacara untuk menangani masalah ini. Kami juga akan membuat perjanjian perdamaian dengan pihak keluarga melalui notaris. Insya Allah, sebelum Lebaran sudah dibayarkan,” ujar Subakti.

Sidang perdata terkait perkara ini akan digelar pada 19 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang.

Rieke berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian yang layak dan dapat segera diselesaikan secara adil.

Kepergian Mat Solar meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan para penggemarnya.

Baca Juga: Pengusaha Top Tanah Air Apresiasi Menteri PKP Maruarar Sirait, James Riady: Pak Menteri Mau Turun ke Lapangan!

Selain dikenal lewat Bajaj Bajuri, ia juga sukses membintangi sinetron Tukang Bubur Naik Haji.

Sosoknya yang humoris dan aktingnya yang natural menjadikannya salah satu komedian paling dicintai di Indonesia.

"Abang, maafin Oneng belum bisa perjuangin hak Abang," tulis Rieke, mengungkapkan kesedihannya.

Kepergian Mat Solar menjadi kehilangan besar bagi dunia hiburan Indonesia. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.