PIP 2025 Juni Kapan Cair? Cek di Sini untuk Tahu Penyebabnya Belum Ditransfer

AKURAT BANTEN - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan dana untuk tahap kedua pada bulan Juni 2025.
Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pemberian bantuan yang dikeluarkan Kemendikbudristek.
Baca Juga: Buruan Cek! Bansos Bulan Mei 2025 Cair Lagi, Mulai dari PIP - BLT Dana Desa
Tahap 2 pencairan PIP dimulai awal Juni 2025, dilakukan bertahap berdasarkan SK yang sudah diterbitkan.
SK tahap pertama sudah dirilis awal Juni, dan pelajaran berikutnya dijadwalkan pada awal Juli 2025, sehingga sebagian siswa akan menerima dana di pertengahan Juni, sementara sisanya bulan Juli.
Dikutip dari sumber, “Pencairan dana PIP tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai awal Juni 2025 dan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur”.
Besaran Dana PIP 2025
Besaran dana PIP 2025 per tahun untuk masing-masing jenjang adalah:
SD/SDLB/Paket A: Rp 450 000, atau Rp 225 000 untuk siswa baru atau di kelas akhir.
SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750 000, atau Rp 375 000 untuk siswa baru/kelas akhir.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1 800 000, atau Rp 900 000 untuk siswa baru/kelas akhir.
Baca Juga: Kabar Gembira! Dana PIP 2025 Cair Mulai Besok, Simak Cara Mudah Pencairannya!
Dana PIP dapat digunakan untuk:
– perlengkapan sekolah,
– ongkos transportasi,
Baca Juga: Dana PIP Maret 2025 Cair: Cek Namamu Sekarang, Jangan Sampai Hangus!
– uang saku, hingga
– biaya praktik, kursus, atau magang.
Cara Cek Status Penerima dan Pencairan
Orang tua atau siswa bisa memeriksa statusnya dengan cara berikut:
1. Buka pip.kemendikdasmen.go.id
2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan NISN dan NIK
4. Klik “Cek Penerima PIP”
Baca Juga: Hendak Bikin Laporan Terkait Dana PIP, Siswa Alumni Diintimidasi Polisi di Tangerang
Informasi yang muncul meliputi status SK, periode pencairan, dan alokasi dana.
5 Penyebab Dana PIP Belum Diterima
Berikut penyebab umum mengapa meskipun pencairan sudah dilakukan, dana belum masuk ke rekening:
1. Belum masuk dalam SK Pemberian – meskipun SK nominasi sudah muncul, siswa harus menunggu ditetapkan dalam SK pemberian.
2. Data rekening salah atau belum aktif – kesalahan Norek atau belum aktivasi bisa menunda pencairan .
Baca Juga: Anda Sudah Terdaftar Pencairan Dana PIP di Bank BRI? Simak Cara Mengeceknya
3. Proses verifikasi/validasi masih berlangsung – data harus diverifikasi oleh sekolah, dinas, dan bank.
4. Sudah dicairkan sebelumnya – penerima terkadang lupa sudah mengambil dana di tahap pertama.
5. Dana dikembalikan ke kas negara – jika rekening tidak diaktivasi atau penarikan tidak dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
Periksa status SK dan data rekening melalui situs resmi secara berkala.
Konsultasi ke pihak sekolah atau Dinas Pendidikan jika data belum lengkap atau belum diperbarui.
Aktivasi rekening bank penyalur dan tarik dana melalui teller, ATM, atau agen laku pandai.
Awasi periode pencairan berikutnya, khususnya untuk Fase 3 (Juli–September) dan Tahap lanjutan jika belum menerima di Juni–Juli.
Pencairan PIP tahap 2 telah dimulai awal Juni 2025, dilakukan bertahap berdasarkan SK.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Lewat HP, Lihat Berapa Besar Dana yang Cair!
Dana tidak otomatis masuk; diperlukan aktivasi rekening dan data lengkap.
Jika belum menerima dana, pastikan:
SK pemberian sudah terbit, data rekening sudah benar & aktif, dan lakukan pengecekan rutin.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







