Abraham Samad Jadi Tersangka Usai Bahas Ijazah Jokowi? Siap Lakukan Ini Jika Terjadi

AKURAT BANTEN – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan akan melawan apabila dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan tersebut disampaikan Abraham sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
Ia menilai, langkah hukum terhadap dirinya adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
“Ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi,” ujarnya kepada awak media.
Abraham menambahkan, jika aparat penegak hukum bertindak secara “membabi buta” dalam menangani perkara ini, ia tidak akan tinggal diam.
“Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapan pun juga,” tegasnya.
Menurut Abraham, persoalan yang ia hadapi tidak hanya menyangkut dirinya secara pribadi, melainkan juga menyentuh kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
“Nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita, agar supaya ruang-ruang demokrasi kita tidak semakin sempit,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, perjuangannya adalah untuk memastikan prinsip-prinsip demokrasi tidak tergerus oleh tindakan represif.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status empat laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Ada Hubungannya dengan Ekonomi Remuk Hari Ini, Ternyata Ini Penjelasannya
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah serta manipulasi, perubahan, atau perusakan informasi elektronik.
Sementara tiga laporan lainnya terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain.
“Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi. Peristiwa pertama (dugaan pencemaran nama baik) satu laporan polisi. Peristiwa kedua (dugaan penghasutan orang lain) tiga laporan polisi,” jelas Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025), dikutip dari video YouTube KompasTV.
Abraham hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Kehadirannya sekaligus menegaskan komitmennya untuk patuh pada proses hukum, meski ia mengkritik arah penanganan perkara yang dinilainya dapat mengancam kebebasan sipil.
Baca Juga: Hasil Survei Soal Ijazah Jokowi Asli, Ternyata yang Percaya Cuma Orang-orang dengan Golongan Ini
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini telah menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas, baik di dunia nyata maupun media sosial.
Di tengah proses hukum yang berjalan, pernyataan Abraham Samad menambah dinamika perbincangan, khususnya terkait isu kebebasan berekspresi dan batas-batas kritik terhadap pejabat publik.
Dengan sikapnya yang tegas, Abraham menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang dirinya, melainkan tentang mempertahankan demokrasi di Indonesia.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









