Banten

Abraham Samad Jadi Tersangka Usai Bahas Ijazah Jokowi? Siap Lakukan Ini Jika Terjadi

Andi Syafriadi | 14 Agustus 2025, 08:40 WIB
Abraham Samad Jadi Tersangka Usai Bahas Ijazah Jokowi? Siap Lakukan Ini Jika Terjadi

AKURAT BANTEN – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan akan melawan apabila dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan tersebut disampaikan Abraham sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga: Keaslian Ijazah Jokowi Belum Terbukti Kini Malah Seret Nama Presiden Prabowo, Rismon Sianipar Ucap Hal Mengejutkan Ini

Ia menilai, langkah hukum terhadap dirinya adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

“Ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi,” ujarnya kepada awak media.

Abraham menambahkan, jika aparat penegak hukum bertindak secara “membabi buta” dalam menangani perkara ini, ia tidak akan tinggal diam.

“Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapan pun juga,” tegasnya.

Menurut Abraham, persoalan yang ia hadapi tidak hanya menyangkut dirinya secara pribadi, melainkan juga menyentuh kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

“Nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita, agar supaya ruang-ruang demokrasi kita tidak semakin sempit,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan, perjuangannya adalah untuk memastikan prinsip-prinsip demokrasi tidak tergerus oleh tindakan represif.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status empat laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Ada Hubungannya dengan Ekonomi Remuk Hari Ini, Ternyata Ini Penjelasannya

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah serta manipulasi, perubahan, atau perusakan informasi elektronik.

Sementara tiga laporan lainnya terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain.

“Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi. Peristiwa pertama (dugaan pencemaran nama baik) satu laporan polisi. Peristiwa kedua (dugaan penghasutan orang lain) tiga laporan polisi,” jelas Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025), dikutip dari video YouTube KompasTV.

Abraham hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Kehadirannya sekaligus menegaskan komitmennya untuk patuh pada proses hukum, meski ia mengkritik arah penanganan perkara yang dinilainya dapat mengancam kebebasan sipil.

Baca Juga: Hasil Survei Soal Ijazah Jokowi Asli, Ternyata yang Percaya Cuma Orang-orang dengan Golongan Ini

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini telah menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas, baik di dunia nyata maupun media sosial.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pernyataan Abraham Samad menambah dinamika perbincangan, khususnya terkait isu kebebasan berekspresi dan batas-batas kritik terhadap pejabat publik.

Dengan sikapnya yang tegas, Abraham menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang dirinya, melainkan tentang mempertahankan demokrasi di Indonesia.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.