Banten

Isu Gaji ke 13 dan THR Pensiunan PNS 2026 Ramai, Taspen Buka Suara, Jangan Termakan Kabar Viral

Andi Syafriadi | 13 Januari 2026, 10:36 WIB
Isu Gaji ke 13 dan THR Pensiunan PNS 2026 Ramai, Taspen Buka Suara, Jangan Termakan Kabar Viral

AKURAT BANTEN - Ramainya perbincangan soal gaji ke-13 dan THR pensiunan PNS tahun 2026 kembali menyita perhatian publik.

Berbagai video dan unggahan di media sosial menyebutkan bahwa tunjangan tersebut sudah dipastikan cair, bahkan disertai klaim nominal dan jadwal pembayaran.

Informasi ini pun memicu harapan besar di kalangan pensiunan dan keluarga ASN.

Namun, PT Taspen (Persero) akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar yang beredar.

Baca Juga: Siap-Siap! Ini Jadwal Pencairan THR Lebaran 2026: Karyawan Swasta dan ASN Wajib Simak Aturan Terbaru

Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait pencairan gaji ke-13, THR, maupun kenaikan gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri untuk tahun 2026.

Taspen menjelaskan bahwa banyak informasi yang beredar di media sosial bersifat spekulatif dan belum memiliki dasar hukum.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan tidak langsung mempercayai kabar yang belum disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.

Menurut Taspen, kewenangan untuk menetapkan besaran gaji pensiunan, THR, maupun gaji ke-13 sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Baca Juga: Ini Perkiraan THR dan Gaji ke-13 yang Cair di 2026 yang Bikin ASN dan Pensiunan Senyum Lebar

Kebijakan tersebut biasanya ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

Sementara itu, Taspen hanya bertugas sebagai lembaga yang menyalurkan pembayaran setelah regulasi resmi diterbitkan.

Hingga memasuki awal 2026, belum ada aturan baru yang mengatur perubahan besaran pensiun atau pemberian rapelan.

Artinya, pembayaran pensiun masih mengacu pada regulasi yang berlaku sebelumnya.

Baca Juga: Prabowo Dibohongi? Bukan 1 Juta tapi Segini THR Ojol Gojek Cair ke Rekening Driver

Taspen juga memastikan bahwa rapel atau penyesuaian gaji hanya akan diberikan jika ada kebijakan resmi yang mengaturnya secara jelas.

Fenomena maraknya kabar viral ini dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan, terutama bagi pensiunan yang sangat bergantung pada penghasilan bulanan.

Karena itu, Taspen mengimbau agar masyarakat selalu mengecek informasi melalui situs resmi pemerintah, media kredibel, atau pengumuman langsung dari Taspen.

Bagi pensiunan PNS di Banten dan daerah lain, penting untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Baca Juga: Geger Ormas Minta THR ke Perusahaan di Bekasi, Dedi Mulyadi: Abaikan dan Laporkan!

Pemerintah biasanya akan mengumumkan kebijakan terkait gaji ke-13 dan THR secara resmi menjelang waktu pencairan, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Taspen juga menegaskan komitmennya untuk menyalurkan hak pensiunan secara tepat waktu dan sesuai aturan jika kebijakan tersebut telah ditetapkan.

Selama belum ada pengumuman resmi, semua informasi terkait gaji ke-13 dan THR 2026 masih bersifat belum pasti.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terjebak dalam informasi menyesatkan dan tetap mengandalkan sumber resmi sebagai rujukan utama.

Baca Juga: Lebaran Hampir Tiba! Ini Cara Cerdas Mengelola THR Agar Tidak Cepat Habis

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.