Banten

Makin Terbuka Kubu Roy Suryo Bongkar Hasil Audiensi, Singgung Kejanggalan Kasus Ijazah Jokowi

Aullia Rachma Puteri | 5 Mei 2026, 04:17 WIB
Makin Terbuka Kubu Roy Suryo Bongkar Hasil Audiensi, Singgung Kejanggalan Kasus Ijazah Jokowi
HASIL AUDIENSI ROY SURYO VS IJAZAH JOKOWI

AKURAT BANTEN - Perkembangan terbaru polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mencuat setelah pihak Roy Suryo memaparkan hasil komunikasi mereka dengan sejumlah lembaga negara.

Dalam pertemuan bersama Kejaksaan Agung, tim kuasa hukum menyampaikan berbagai catatan terkait jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Mereka menilai terdapat beberapa aspek yang perlu dikaji ulang agar sesuai dengan prinsip keadilan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penerapan pasal dalam penanganan perkara.

Baca Juga: Terkuak Ini Alasan Kubu Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Tak Butuh Pengacara

Tim hukum berpendapat bahwa penggunaan aturan tersebut perlu ditinjau kembali karena dinilai tidak sepenuhnya relevan dengan konteks kasus yang ada.

Selain itu, lamanya proses penanganan juga menjadi sorotan.

Mereka menilai bahwa durasi yang terlalu panjang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan berdampak pada pihak yang terlibat.

Tidak hanya berhenti di situ, kubu Roy Suryo juga berkoordinasi dengan Komnas HAM.

Baca Juga: Namanya Dicatut Yusril Tegas Bantah Pernah Nyatakan Status Keaslian Ijazah Jokowi

Dalam komunikasi tersebut, mereka mengangkat kemungkinan adanya pelanggaran terhadap hak individu dalam proses hukum yang berjalan.

Beberapa hal yang disampaikan mencakup kebijakan administratif serta langkah-langkah yang dinilai berpotensi membatasi hak tertentu.

Mereka berharap hal ini dapat menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti secara objektif.

Langkah audiensi ini disebut sebagai bagian dari upaya untuk mencari kejelasan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Baca Juga: Roy Suryo Seret Isu Mobil Esemka Saat Bahas Ijazah Jokowi, Publik Heboh

Tim kuasa hukum juga menyatakan akan melengkapi data pendukung guna memperkuat argumen yang diajukan.

Di sisi lain, mereka juga berencana mengajukan permohonan audiensi ke DPR RI.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan pengawasan dari lembaga legislatif terhadap jalannya proses hukum tersebut.

Kubu Roy Suryo menegaskan bahwa permintaan penghentian perkara didasarkan pada penilaian terhadap proses yang dinilai tidak tepat.

Baca Juga: Desakan Hentikan Kasus Ijazah Jokowi Lewat SP3 Tuai Polemik, Dinilai Tak Sesuai Aturan

Mereka menekankan bahwa langkah tersebut bukan bentuk pengakuan kesalahan, melainkan upaya mencari penyelesaian yang adil.

Selain itu, mereka juga berpandangan bahwa jalur pengadilan belum tentu menjawab substansi utama terkait keaslian dokumen.

Oleh karena itu, pendekatan lain yang lebih terbuka dinilai perlu dipertimbangkan.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh nasional dan isu yang sensitif.

Baca Juga: Desakan Hentikan Kasus Ijazah Jokowi Lewat SP3 Tuai Polemik, Dinilai Tak Sesuai Aturan

Berbagai pandangan bermunculan, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap perkembangan perkara ini.

Ke depan, publik menunggu respons dari lembaga terkait atas hasil audiensi tersebut.

Keputusan yang diambil diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meredakan polemik yang terus berkembang.

Dengan kondisi yang masih dinamis, transparansi dan kejelasan informasi menjadi kunci penting dalam menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga: Viral Lagi Roy Suryo Temukan Dugaan Salah Ketik Nama UGM di Ijazah Jokowi

Tanpa hal tersebut, perdebatan diperkirakan akan terus berlanjut di tengah masyarakat.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.