Roy Suryo Bereaksi soal Status Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Kemungkinan Belum P21

AKURAT BANTEN - Roy Suryo angkat bicara terkait langkah Polda Metro Jaya yang disebut akan segera menyampaikan perkembangan terbaru kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Mantan Menpora itu menilai proses hukum yang berjalan saat ini belum tentu langsung masuk tahap P21 atau berkas perkara lengkap.
Menurut Roy, masih ada tahapan pemeriksaan dan evaluasi yang harus dilakukan aparat penegak hukum sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Pernyataan tersebut muncul setelah kepolisian mengonfirmasi akan memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus yang menyeret nama Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Baca Juga: Polda Metro Segera Putuskan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Kasus ini bermula dari polemik ijazah Jokowi yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Sejumlah tokoh publik kemudian ikut menyampaikan pandangan dan analisis mereka hingga akhirnya berujung pada laporan hukum.
Roy menegaskan bahwa penentuan status perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan jaksa.
Ia juga meminta publik menunggu proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada sebelumnya telah menyatakan bahwa Joko Widodo merupakan lulusan resmi Fakultas Kehutanan UGM dan dokumen akademiknya dinyatakan sah.
Kasus tersebut terus menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan figur publik dan memicu perdebatan panjang di ruang publik maupun media sosial.
Sebelumnya, salah satu tersangka lain dalam perkara serupa telah memperoleh penghentian penyidikan melalui mekanisme restorative justice.
Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai kemungkinan langkah serupa terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Publik kini menunggu pengumuman resmi Polda Metro Jaya terkait arah lanjutan proses hukum kasus yang masih menjadi sorotan nasional tersebut.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas







