Yusril Angkat Bicara soal Film 'Pesta Babi', Singgung Soal Kritikan dan Masa Lalu yang Kelam

AKURAT BANTEN - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan perhatian khusus terhadap film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Menurut Yusril, penggunaan istilah dalam judul film tersebut berpotensi memunculkan salah pengertian jika masyarakat tidak memahami konteks budaya yang sebenarnya.
Yusril menjelaskan istilah “pesta babi” dalam budaya tertentu di Papua memiliki makna adat dan perayaan tradisional.
Namun di sisi lain, istilah tersebut bisa memicu persepsi berbeda di masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang budaya dan agama beragam.
Ia menilai penting bagi pembuat karya untuk memberikan penjelasan utuh agar publik tidak hanya terpancing oleh judul yang dianggap sensitif.
Menurutnya, konteks budaya harus dijelaskan secara proporsional supaya tidak memunculkan polemik yang melebar.
Meski mengkritisi penggunaan istilah dalam judul film, Yusril menegaskan pemerintah tidak melarang pemutaran atau kegiatan diskusi terkait film dokumenter tersebut.
Ia mengatakan kebebasan berekspresi tetap harus dijaga dalam negara demokrasi.
Baca Juga: Ramai Larangan Nobar “Pesta Babi”, Yusril: Bukan Arahan Pemerintah
“Ruang diskusi dan kritik harus tetap terbuka,” ujar Yusril saat menanggapi polemik film tersebut.
Film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” sendiri mengangkat isu pembangunan dan proyek strategis nasional di Papua.
Dokumenter itu membahas dampak proyek terhadap lingkungan serta masyarakat adat di wilayah Papua Selatan.
Dalam beberapa waktu terakhir, pemutaran film tersebut sempat menjadi sorotan karena muncul kabar pembubaran acara nonton bareng di sejumlah daerah.
Baca Juga: Namanya Dicatut Yusril Tegas Bantah Pernah Nyatakan Status Keaslian Ijazah Jokowi
Hal itu memicu perdebatan luas di media sosial mengenai kebebasan berekspresi dan ruang kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Namun Yusril membantah adanya instruksi resmi dari pemerintah pusat untuk melarang pemutaran film tersebut.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat untuk berdiskusi maupun menyampaikan kritik melalui karya seni dan dokumenter.
Selain istilah “pesta babi”, Yusril juga menyoroti penggunaan kata “kolonialisme” dalam judul film.
Baca Juga: Fenomena Warga Pilih Damkar Ketimbang Polisi Bikin Menko Yusril Angkat Bicara
Menurutnya, istilah itu dapat memicu salah tafsir sejarah apabila tidak dijelaskan secara menyeluruh kepada publik.
Ia menegaskan Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan status tersebut telah diakui dalam hukum internasional.
Karena itu, penggunaan istilah yang sensitif dinilai perlu disertai penjelasan agar tidak memicu polemik berkepanjangan.
Di media sosial, pernyataan Yusril langsung memancing berbagai tanggapan.
Baca Juga: Yusril Tegaskan: Penentuan Struktur Polri Ada di Tangan Presiden dan DPR
Sebagian publik mendukung pandangannya terkait pentingnya sensitivitas budaya dalam penggunaan istilah.
Namun ada juga yang menilai kritik terhadap judul film dapat membatasi ruang kebebasan berekspresi.
Pengamat komunikasi menilai polemik ini menunjukkan pentingnya dialog terbuka dalam masyarakat demokratis.
Film, karya seni, dan dokumenter disebut memang kerap menjadi medium kritik sosial yang memancing perdebatan publik.
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Yusril Nahkodai Komite Nasional Antipencucian Uang, Sinyal Perkuat Koordinasi Negara
Meski menuai kontroversi, film “Pesta Babi” justru semakin banyak diperbincangkan setelah polemik tersebut muncul.
Banyak pihak kini menilai diskusi mengenai isi film dan konteks budayanya perlu dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027






