Banten

Seteru Makin Memanas! Roy Suryo Cs Jebloskan Laporan Pidana untuk Rismon Sianipar dan Sang Istri

Abdurahman | 20 Mei 2026, 20:14 WIB
Seteru Makin Memanas! Roy Suryo Cs Jebloskan Laporan Pidana untuk Rismon Sianipar dan Sang Istri
Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar (dok Ist)

AKURAT BANTEN– Panggung perseteruan antara para pakar digital tanah air kembali membara. Ketegangan lama kini resmi memasuki babak baru yang jauh lebih radikal di ranah hukum pidana.

Tidak lagi sekadar beradu argumen di ruang publik atau media sosial, kubu mantan Menpora sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, mengambil langkah agresif dengan resmi menjebloskan laporan pidana terhadap ahli digital forensik ternama, Rismon Hasiholan Sianipar, beserta sang istri ke Polda Metro Jaya.

Langkah hukum yang mengejutkan ini seketika memicu kegemparan publik, mengingat buku kontroversial berjudul ‘Gibran End Game’ karya Rismon Sianipar kini terseret ke dalam pusaran dugaan pemalsuan dokumen yang berimplikasi pidana serius.

Hari ini resmi laporkan Rismon dkk di antaranya Rismon kemungkinan ada istrinya, karena sebagai editor dalam buku ini kemungkinan ada yang lain dan Pasal dilaporkan Pasal 391 tentang Pemalsuan dokumen.— Abdul Gafur Sangadji, Kuasa Hukum Roy Suryo

Baca Juga: Eksklusif! Jokowi Turun Gunung Keliling Indonesia Demi PSI, Pengamat: Bisa Jadi Bumerang Fatal!

Bukan Isinya, Melainkan Siasat di Balik Nomor ISBN

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menegaskan bahwa esensi dari pelaporan pidana ini sama sekali tidak menyentuh atau mempersoalkan substansi kritik, narasi, ataupun isi dari buku Gibran End Game.

Yang menjadi target bidikan hukum kubu Roy Suryo secara tajam murni adalah aspek legalitas formal, yakni dugaan manipulasi nomor kode batang internasional atau ISBN (International Standard Book Number).

Menurut pemaparan tim hukum di Polda Metro Jaya, dugaan pemalsuan tersebut dilakukan secara terstruktur pada penerbitan versi cetakan pertama buku tersebut.

Siasat ini terendus setelah kubu pelapor menemukan adanya perbedaan yang sangat mencolok dan ganjil di antara dua cetakan buku yang beredar luas di pasaran.

“Diduga Rismon bersama istri dan timnya memalsukan ISBN dalam buku Gibran End Game versi pertama cetakan pertama karena ada dua cetakan. Pertama yang digunakan diduga palsu, pada cetakan kedua ISBN baru benar,” urai Abdul Gafur secara mendalam di hadapan awak media.

Baca Juga: Kejutan Besar dari Solo! Panglima Jilah Temui Jokowi, Beri Tawaran Epik Jadi Pemeran Utama Film Kolosal Dayak-Majapahit

Jejak Digital Perpusnas Konfirmasi Bukti Fatal

Untuk memperkuat laporan pidana agar tidak goyah di meja penyidik, kubu Roy Suryo melalui Subhan Palal dan Irwan menyodorkan bukti autentik hasil penelusuran langsung (tracking) ke pangkalan data Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.

Hasil digital forensik administrasi tersebut mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian nomor registrasi yang fatal:

  • Buku Cetakan Pertama: Menggunakan nomor ISBN 9786347378040. Berdasarkan verifikasi sistem Perpusnas, nomor seri ini secara ilegal terdaftar atas nama karya atau entitas milik orang lain.

  • Buku Cetakan Kedua: Menggunakan nomor ISBN 9786347378033. Nomor ini baru terkonfirmasi resmi terdaftar secara sah dan legal atas nama Rismon Sianipar sendiri.

“Soal bukunya, isinya tidak dipermasalahkan. Yang dipermasalahkan adalah ISBN buku pertama yang diduga palsu. Begitu dicetak kedua, ISBN sudah baru dan terdaftar atas nama Rismon. ISBN pertama terdaftar atas nama orang lain. Kami sudah cek ke Perpusnas dan data tersebut sangat valid serta bisa ditracking,” tegas Abdul Gafur.

Baca Juga: Sakit Hati Lihat Kades Bertato 'Flexing' Mewah di Medsos, Pria Ini Nekat Jalan Kaki Bakar Mobil Civic Turbo Milik Korban!

Seret Sang Istri, Sinyal Perang Total

Dipilihnya jalur hukum pidana dengan menyeret sang istri yang diduga bertindak sebagai editor buku mengindikasikan bahwa seteru ini telah bergeser menjadi "perang total" antar-pakar.

Langkah Roy Suryo cs ini pun langsung memutus spekulasi publik, membuktikan bahwa komitmennya untuk tidak mengikuti jejak manuver polemik masa lalu kini diwujudkan dalam bentuk serangan hukum formal yang dingin dan terukur.

Laporan polisi tersebut kini telah resmi diterima dan diproses oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Rismon Sianipar beserta tim editor belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan serius pemalsuan dokumen ISBN ini.

Dengan momentum isu nasional yang melekat pada tajuk buku tersebut serta nama besar para tokoh yang bertikai, kasus ini diprediksi kuat akan segera memuncaki tren pencarian dan meledak di lini masa publik dalam beberapa hari ke depan.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman