Seteru Makin Memanas! Roy Suryo Cs Jebloskan Laporan Pidana untuk Rismon Sianipar dan Sang Istri

AKURAT BANTEN– Panggung perseteruan antara para pakar digital tanah air kembali membara. Ketegangan lama kini resmi memasuki babak baru yang jauh lebih radikal di ranah hukum pidana.
Tidak lagi sekadar beradu argumen di ruang publik atau media sosial, kubu mantan Menpora sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, mengambil langkah agresif dengan resmi menjebloskan laporan pidana terhadap ahli digital forensik ternama, Rismon Hasiholan Sianipar, beserta sang istri ke Polda Metro Jaya.
Langkah hukum yang mengejutkan ini seketika memicu kegemparan publik, mengingat buku kontroversial berjudul ‘Gibran End Game’ karya Rismon Sianipar kini terseret ke dalam pusaran dugaan pemalsuan dokumen yang berimplikasi pidana serius.
Hari ini resmi laporkan Rismon dkk di antaranya Rismon kemungkinan ada istrinya, karena sebagai editor dalam buku ini kemungkinan ada yang lain dan Pasal dilaporkan Pasal 391 tentang Pemalsuan dokumen.— Abdul Gafur Sangadji, Kuasa Hukum Roy Suryo
Baca Juga: Eksklusif! Jokowi Turun Gunung Keliling Indonesia Demi PSI, Pengamat: Bisa Jadi Bumerang Fatal!
Bukan Isinya, Melainkan Siasat di Balik Nomor ISBN
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menegaskan bahwa esensi dari pelaporan pidana ini sama sekali tidak menyentuh atau mempersoalkan substansi kritik, narasi, ataupun isi dari buku Gibran End Game.
Yang menjadi target bidikan hukum kubu Roy Suryo secara tajam murni adalah aspek legalitas formal, yakni dugaan manipulasi nomor kode batang internasional atau ISBN (International Standard Book Number).
Menurut pemaparan tim hukum di Polda Metro Jaya, dugaan pemalsuan tersebut dilakukan secara terstruktur pada penerbitan versi cetakan pertama buku tersebut.
Siasat ini terendus setelah kubu pelapor menemukan adanya perbedaan yang sangat mencolok dan ganjil di antara dua cetakan buku yang beredar luas di pasaran.
“Diduga Rismon bersama istri dan timnya memalsukan ISBN dalam buku Gibran End Game versi pertama cetakan pertama karena ada dua cetakan. Pertama yang digunakan diduga palsu, pada cetakan kedua ISBN baru benar,” urai Abdul Gafur secara mendalam di hadapan awak media.
Jejak Digital Perpusnas Konfirmasi Bukti Fatal
Untuk memperkuat laporan pidana agar tidak goyah di meja penyidik, kubu Roy Suryo melalui Subhan Palal dan Irwan menyodorkan bukti autentik hasil penelusuran langsung (tracking) ke pangkalan data Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.
Hasil digital forensik administrasi tersebut mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian nomor registrasi yang fatal:
Buku Cetakan Pertama: Menggunakan nomor ISBN 9786347378040. Berdasarkan verifikasi sistem Perpusnas, nomor seri ini secara ilegal terdaftar atas nama karya atau entitas milik orang lain.
Buku Cetakan Kedua: Menggunakan nomor ISBN 9786347378033. Nomor ini baru terkonfirmasi resmi terdaftar secara sah dan legal atas nama Rismon Sianipar sendiri.
“Soal bukunya, isinya tidak dipermasalahkan. Yang dipermasalahkan adalah ISBN buku pertama yang diduga palsu. Begitu dicetak kedua, ISBN sudah baru dan terdaftar atas nama Rismon. ISBN pertama terdaftar atas nama orang lain. Kami sudah cek ke Perpusnas dan data tersebut sangat valid serta bisa ditracking,” tegas Abdul Gafur.
Seret Sang Istri, Sinyal Perang Total
Dipilihnya jalur hukum pidana dengan menyeret sang istri yang diduga bertindak sebagai editor buku mengindikasikan bahwa seteru ini telah bergeser menjadi "perang total" antar-pakar.
Langkah Roy Suryo cs ini pun langsung memutus spekulasi publik, membuktikan bahwa komitmennya untuk tidak mengikuti jejak manuver polemik masa lalu kini diwujudkan dalam bentuk serangan hukum formal yang dingin dan terukur.
Laporan polisi tersebut kini telah resmi diterima dan diproses oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Rismon Sianipar beserta tim editor belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan serius pemalsuan dokumen ISBN ini.
Dengan momentum isu nasional yang melekat pada tajuk buku tersebut serta nama besar para tokoh yang bertikai, kasus ini diprediksi kuat akan segera memuncaki tren pencarian dan meledak di lini masa publik dalam beberapa hari ke depan.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D








