Banten

Paylater Dipakai untuk Beli Sembako, Pengamat Ingatkan Risiko Utang Konsumtif Masyarakat

Aullia Rachma Puteri | 28 Juli 2026, 19:37 WIB
Paylater Dipakai untuk Beli Sembako, Pengamat Ingatkan Risiko Utang Konsumtif Masyarakat
Penggunaan paylater untuk membeli sembako meningkat

AKURAT BANTEN – Meningkatnya penggunaan layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater untuk membeli kebutuhan pokok seperti sembako mulai menjadi perhatian sejumlah pengamat.

Fenomena tersebut dinilai perlu diawasi agar tidak berkembang menjadi kebiasaan masyarakat membiayai kebutuhan sehari-hari dengan utang.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai paylater pada dasarnya merupakan fasilitas yang dirancang untuk membantu pengelolaan arus kas, bukan sebagai solusi utama dalam memenuhi kebutuhan konsumsi harian.

Karena itu, tren penggunaan layanan tersebut untuk membeli bahan pangan dinilai perlu dicermati oleh perusahaan pembiayaan maupun regulator.

Baca Juga: DC Pinjol Datangi Damkar Semarang, Minta Maaf Usai Aksi Kontroversialnya Viral

Menurut Heru, peningkatan transaksi paylater belum tentu menunjukkan daya beli masyarakat sedang melemah.

Ia menjelaskan, ada berbagai faktor yang dapat memengaruhi perilaku konsumen, termasuk promosi yang diberikan penyedia layanan seperti diskon, cashback, atau cicilan tanpa bunga.

Ia menyarankan agar perkembangan tersebut diamati dalam jangka waktu yang lebih panjang sebelum diambil kesimpulan.

Apabila transaksi tetap meningkat meski program promosi telah berakhir, kondisi itu bisa menjadi indikasi adanya perubahan pola konsumsi masyarakat.

Baca Juga: Ambulans Dijebak Debt Collector Pinjol di Sleman, Modus Panggilan Darurat Terbongkar

Sebaliknya, jika angka transaksi kembali turun, besar kemungkinan kenaikan sebelumnya hanya dipicu strategi pemasaran.

Sorotan terhadap penggunaan paylater untuk kebutuhan pokok muncul setelah salah satu perusahaan penyedia layanan BNPL melaporkan adanya kenaikan transaksi pada kategori kebutuhan sehari-hari dalam beberapa waktu terakhir.

Meski demikian, perusahaan tersebut menyatakan masih melakukan evaluasi untuk mengetahui penyebab pasti meningkatnya aktivitas belanja menggunakan fasilitas kredit digital tersebut.

Pihak perusahaan mengakui bahwa data yang tersedia saat ini belum cukup untuk memastikan apakah perubahan perilaku konsumen dipicu kondisi ekonomi atau hanya efek dari berbagai program promosi yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Bukan Pinjol! Modal KTP Bisa Dapat Uang Ratusan Ribu Lewat Ini, Mau Coba?

Oleh karena itu, analisis lebih lanjut masih diperlukan.

Heru menambahkan bahwa penilaian terhadap tren paylater tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat satu indikator.

Kondisi ekonomi nasional, tingkat inflasi, pendapatan masyarakat, hingga kemampuan konsumen membayar cicilan juga harus menjadi bagian dari analisis agar menghasilkan kesimpulan yang lebih akurat.

Di sisi lain, industri paylater di Indonesia masih mencatat pertumbuhan yang cukup tinggi.

Baca Juga: Coba Buka WhatsApp Sekarang, Anda Akan Menerima Pesan dari 96 Pinjol Legal yang Terdaftar di 2025

Hal ini menunjukkan layanan BNPL semakin diterima masyarakat sebagai alternatif metode pembayaran untuk berbagai kebutuhan, mulai dari belanja daring hingga kebutuhan rumah tangga.

Meski memiliki manfaat dalam memberikan fleksibilitas pembayaran, para pengamat mengingatkan bahwa penggunaan paylater harus tetap disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing pengguna.

Penggunaan yang tidak terkendali dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko gagal bayar dan memperburuk kondisi keuangan rumah tangga.

Karena itu, perusahaan pembiayaan didorong memperketat penerapan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan fasilitas kredit digital.

Baca Juga: Pinjol Dana Cicil Lebih Aman, Langsung Cair dan Mudah, Mau Tahu Caranya?

Sementara regulator diharapkan terus memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengelola utang secara sehat.

Dengan pengawasan yang baik, layanan paylater diharapkan tetap menjadi instrumen pendukung aktivitas ekonomi tanpa menimbulkan risiko keuangan yang lebih besar bagi masyarakat maupun industri pembiayaan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.