Banten

Guru Besar UGM Sentil Jokowi soal Polemik Ijazah, Ada Pesan Tegas 'Pak Jokowi Kembalilah'

Aullia Rachma Puteri | 11 Agustus 2026, 03:56 WIB
Guru Besar UGM Sentil Jokowi soal Polemik Ijazah, Ada Pesan Tegas 'Pak Jokowi Kembalilah'
Jokowi diminta kembali oleh UGM

AKURAT BANTEN – Polemik mengenai ijazah Joko Widodo kembali menjadi perhatian publik.

Di tengah berbagai perdebatan yang terus muncul, Guru Besar Psikologi Sosial Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Koentjoro, menyampaikan pesan khusus kepada mantan Presiden RI tersebut.

Koentjoro mendorong Jokowi untuk kembali tampil memberikan penjelasan secara langsung mengenai isu yang selama ini berkembang.

Menurutnya, keterlibatan langsung Jokowi diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih jelas dari pihak yang menjadi pusat polemik.

Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Makin Terang, Dekan UGM Ungkap Fakta Ini yang Bikin Publik Soroti Kasusnya

Ia menilai berbagai spekulasi dapat semakin melebar apabila tidak ada penjelasan yang memadai.

Karena itu, Koentjoro berharap Jokowi bersedia membuka ruang komunikasi dan menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut Koentjoro, persoalan tersebut tidak lagi sekadar menjadi perdebatan antara individu.

Isu ijazah Jokowi telah berkembang menjadi perhatian publik yang luas sehingga diperlukan sikap terbuka dari pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan tersebut.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Digoreng Terus, Rektor UGM Beri Reaksi Menohok: Buktikan Kalau Berani!

Guru Besar UGM itu juga mengaitkan persoalan tersebut dengan tanggung jawab moral seorang mantan kepala negara.

Menurutnya, figur yang pernah memimpin Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh dalam menghadapi persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Koentjoro diketahui pernah memberikan kritik terhadap kebijakan Jokowi ketika masih menjabat sebagai Presiden.

Ia menyebut kritik tersebut merupakan bagian dari sikap akademis dan tidak semata-mata ditujukan sebagai persoalan pribadi.

Baca Juga: Dokter Tifa Akhirnya Mundur dari Polemik Ijazah Jokowi, Tegaskan: Saya Sudah Selesai

Di sisi lain, UGM telah memberikan penjelasan terkait riwayat pendidikan Jokowi.

Fakultas Kehutanan UGM menyatakan bahwa Jokowi memang tercatat sebagai mahasiswa dan menyelesaikan pendidikan sarjananya di kampus tersebut.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, sebelumnya juga menyampaikan bahwa dokumen akademik Jokowi, termasuk ijazah dan skripsinya, merupakan dokumen yang diterbitkan oleh UGM.

Keterangan tersebut menjadi penjelasan resmi institusi terkait status akademik mantan presiden tersebut.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Sudah Melihat Dokumen Asli Begini Penjelasannya

Meski demikian, pernyataan Koentjoro lebih menitikberatkan pada pentingnya klarifikasi langsung dari Jokowi.

Ia berharap penjelasan tersebut dapat membantu masyarakat memahami persoalan secara lebih utuh dan tidak terus terjebak dalam informasi yang belum terverifikasi.

Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri telah berkembang hingga ke ranah hukum.

Sejumlah pihak yang berkaitan dengan isu tersebut telah menempuh berbagai langkah hukum, termasuk mengajukan permohonan praperadilan.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Orang Dalam PDIP: Ijazah Jokowi Sudah Dicurigai Sejak Pilgub DKI 2012!

Kondisi tersebut membuat isu ijazah tidak lagi hanya menjadi perbincangan di media sosial, tetapi juga menjadi bagian dari proses hukum.

Karena itu, setiap pihak diharapkan menghormati proses yang sedang berjalan.

Di tengah situasi tersebut, masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Apakah Jokowi akan memberikan klarifikasi secara langsung seperti yang diharapkan Koentjoro atau memilih menyerahkan seluruh persoalan kepada proses hukum, masih menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Pengacara Soroti Skenario Jika Polemik Ijazah Jokowi Berujung Putusan Hukum, Negara Harus Bertindak?

Yang jelas, pesan dari Guru Besar UGM tersebut menambah dinamika baru dalam polemik yang telah berlangsung cukup panjang.

Koentjoro berharap persoalan tidak terus berkembang menjadi kegaduhan dan dapat menemukan penyelesaian berdasarkan keterbukaan, fakta, serta mekanisme hukum yang berlaku.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.