Kementerian SDM, Kenaikan BBM di Sebabkan Permintaan Minyak Mentah Global

AKURAT BANTEN - Kementerian ESDM menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sejak bulan September 2023 sebesar USD90,17 per barel atau meningkat USD7,58 per barel dari Agustus 2023 yang tercatat sebesar USD82,59 per barel.
Penetapan ICP September 2023 sebesar USD90,17 per barel.
Tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 341.K/MG.03/DJM/2023 tentang Harga Minyak Mentah Bulan September 2023 tanggal 2 Oktober 2023.
Harga Minyak Mentah Indonesia dalam Executive Summary menyampaikan bahwa harga rata-rata minyak mentah pada bulan September 2023 mengalami kenaikan dibandingkan bulan Agustus 2023.
Baca Juga: Sekarang Harus MEROGOH KOCEK Lebih Dalam Lagi, PERTAMINA Menaikkan Beberapa Jenis BBM
Beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional antara lain pemotongan produksi minyak secara sukarela akan dilanjutkan hingga akhir tahun 2023 oleh Arab Saudi sebesar 1 Juta bph dan Rusia sebesar 300 ribu bph.
"Selain itu, peningkatan harga minyak mentah dipengaruhi juga oleh faktor permintaan minyak mentah global, kondisi perekonomian China serta stok minyak dunia dan Amerika Serikat," ungkap Tim Harga Minyak, dikutip, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Oknum PT BBM Diduga Tipu Puluhan Konsumen, Berbulan-Bulan Motor yang Dibeli Tak Kunjung Diterima
Tingkat permintaan minyak mentah global, IEA memperkirakan terdapat peningkatan proyeksi permintaan minyak dunia tahun 2023 hingga 2.2 juta bph menjadi 101,8 juta bph, dengan peningkatan permintaan minyak dunia pada Semester II 2023 capai 1.5 juta bph dibandingkan Semester I 2023.
Sedangkan S&P Global Commodity Insights memperkirakan peningkatan permintaan minyak mengalami peningkatan pada Triwulan IV 2023 sebesar 2,8 juta bph.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas







