Banten

Ternyata! Foto Tanpa Busana Gadis Pandeglang di Sebar oleh Sang Mantan di WatsApp

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 22 Oktober 2023, 15:20 WIB
Ternyata! Foto Tanpa Busana Gadis Pandeglang di Sebar oleh Sang Mantan di WatsApp

AKURAT BANTEN - Heboh di WhatsApp (WA), beredar foto telanjang YP (29) seorang wanita asal Pandeglang yang di sebar oleh mantan pacarnya. Atas perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut akhirnya YP membuat laporan pengaduan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.

Kedatangan wanita asal Pandeglang ini untuk melaporkan mantan pacar, SH (33) warga Palembang yang diduga telah menyebarkan foto telanjangnya melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Dia mengungkapkan, peristiwa terjadi Selasa (17/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Di mana berawal ketika YP terlibat cekcok dengan SP hingga berujung memutuskan hubungan asmara dengan terlapor melalui chat WhatsApp.

Baca Juga: KOPI LESEHAN 020: AKSI NEKAT Bocah Usia 7 Tahun Laporkan Ibunya Ke Polisi Karena Tak di Kasi Rp 100 ribu.

"Awalnya kami bertemu terus berantem dan saya tinggalkan pulang ke mess. Terus mengancam akan mengacak-acak tempat bekerja," kata YP.

Tak lama berselang, terlapor malah mengirimkan foto-foto telanjang korban ke grup WhatsApp yang diikuti oleh YP. Merasa tidak terima, korban pun memilih untuk melapor ke polisi.

"Dia menyebarkan foto ke anak dan grup tempat saya tinggal. Awalnya saya putusin dia, tetapi tidak terima akhirnya menyebarkan foto-foto saya. Selain itu dia juga tempramental, dan juga sering memukuli saya," ungkapnya.

Baca Juga: Kebakaran TPA Rawa Kucing Tangerang Merembet ke Kuburan dan Membakar Kendaraan

Sementara itu, laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2249/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.