Tim Densus 88 Antiteror Polri, Telah Menangkap 27 Para Terduga Teroris di 4 Wilayah Indonesia

AKURAT BANTEN - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 27 terduga pelaku tindak pidana terorisme dari kelompok Anshor Daulah, pada Jumat (27/10).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan 27 terduga pelaku tindak pidana terorisme dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah.
"Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD)," katanya kepada wartawan, Jumat (27/10).
Baca Juga: Tragis! JEMBATAN KACA Kembali Makan Korban, Kali Ini di Banyumas Jawa-Tengah
Adapun rangkaian penangkapan di lakukan dibeberapa wilayah di Indonesia, Ramadhan memerinci inisial ke-27 orang terduga teroris yang ditangkap, yakni S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R.
Keterlibatan para terduga teroris ini adalah anggota dari kelompok teroris Anshor Daulah (ISIS), pendukung Negara Islam Irak dan Syam.
"Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS," ungkap Ramadhan.
Tim Densus 88 Antiteror Polri, sejak 2 Oktober 2023 gencar melakukan penegakan hukum terhadap para terduga tindak pidana terorisme dan telah dilakukan dibeberapa wilayah antara lain:
Baca Juga: Kenang Masa Kecil, Yasonna H Laoly Mengaku Suka Tidur di Kolong Tempat Tidur
1. Pada 19 dan 23 Oktober 2023 Penangkapan terduga teroris kelompok AD juga dilakukan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak enam orang ditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.
2. Pada penangkapan di Jakarta, lanjut Ramadhan, Densus 88 menangkap sebanyak sembilan tersangka. Kesembilan tersangka berinisial SU, MG, SK, AH, FA, MR, AM, UE, dan UB.
3. Adapun di Sulteng, Densus 88 menangkap seorang tersangka berinisial SF.
4. Sedangkan di Jawa Barat, polisi meringkus 17 tersangka, berinisial SB, MG, DR, FM, IM, SG, AO, SM, DS, AP, JN, AP, YR, JM, FK, RY, dan RS. Namun tanggal 5 Oktober 2023 telah diamankan AT.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










