Banten

Marak BPKB Dan STNK Palsu Beredar dikalangan Konsumen, Berikut 5 Cara Cek keasliannya!

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 14 November 2023, 00:32 WIB
Marak BPKB Dan STNK Palsu Beredar dikalangan Konsumen, Berikut 5 Cara Cek keasliannya!

AKURAT BANTEN - Bagi Konsumen yang ingin membeli kendaraan bermotor mulai sekarang harus lebih berhati-hati karena di beberapa kasus yang berhasil di ungkap oleh pihak kepolisian, berdasarkan keterangan dari pelaku pencurian kendaraan bermotor, Ternyata pelaku Curanmor menjual motor lengkap dengan BPKB dan STNK ilegal yang dibeli secara daring, Kejadian ini membuat kekhawatiran konsumen motor bekas.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Konsumen dapat memeriksa keaslian BPKB dan STNK yaitu dengan menyorot blangkon menggunakan sinar ultra violet, sehingga nanti akan terliahat asli atau tidaknya. Selain itu juga bisa memeriksa dari database dengan menyamakan nomor registrasi. Membedakan BPKB dan STNK yang asli dan palsu memang memerlukan ketelitian.

 

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, terdapat 5 cara untuk melakukan pemeriksaan keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor.

Cara memeriksa keaslian BPKB:

1. Periksa halaman cover BPKB. Pada dokumen yang asli menggunakan bahan yang lebih mengilap sedangkan pada yang palsu warnanya lebih buram.
2. Cek hologram di halaman pertama BPKB. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli. Namun jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

3. Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Namun, detil nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.

4. Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan. Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.

5. Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

Baca Juga: Anggota DPRD Serang Tegur Pabrik Pembuang Limbah di Sungai Ciujung

Baca Juga: Siswa SMP di Lebak Dibacok Orang Tidak Dikenal, Polisi Buru Pelaku

Baca Juga: Natalius Pigai Lontarkan Rasisme, Sebut Tanah Papua Kristen! Protes Pj Gubernur Beragama Islam

Cara mengecek keaslian STNK:

1. Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran. Periksa mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.

2. Periksa Nomor Rangka yang ada pada kendaraan, nomor tersebut harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. Untuk mengetahui Nomor Rangka, Anda bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.

3. Periksa Nomor Mesin kendaraan Anda. Sama seperti Nomor Rangka, Nomor Mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin. Tiap merk kendaraan memiliki letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin yang berbeda-beda. Cek kesamaan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.

4. Bawa ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keaslian dokumen

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.