Banten

Lebak terpilih Menjadi Lokasi Peringatan PPD 2023

Ratu Tiarasari | 18 November 2023, 13:37 WIB
Lebak terpilih Menjadi Lokasi Peringatan PPD 2023

AKURAT BANTEN - Kementerian Desa Pembangunan Daerah dan Tertinggal Transmigrasi memilih Kabupaten Lebak menjad tempat peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2023.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, mengapa pihaknya memilih peringatan PPD 2023 ini dilaksanakan di Kabupaten terluas di Provinsi Banten. Menurutnya, sengaja peringatan PPD ini ditaruh di Lebak.

“Sengaja Peringatan Hari PPD ini kita taruh di Lebak, karena Lebak ini sangat luas wilyahnya, berbatasan dengan Sukabumi dan Bogor. Sampai 4-5 jam jarak tempuh dari kota, alhamdulillah tahun ini sudah lepas dari daerah tertinggal,” katanya, Jum'at (17/11/2023) kepada wartawan.

Terlaksananya peringatan PPD di Kabupaten Lebak, ungkap Abdul Halim Iskandar, tidak lepas dukungan dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan dan beberapa Kepala Daerah lain. Ia berharap ada perubahan nomenklatur di dalam RPJP tahun 2024-2045 menuju Indonesia Emas.

"Karena banyak yang memberikan masukan supaya narasinya, kalimatnya positif maka akan sangat produktif dan konstruktif. Ketika nomenklatur PPD afirmasi, kontruksi bahasanya menjadi positif," ungkapnya.

Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku akan mengupayakan arahan-arahan yang telah disampaikan Mendes PDTT Halim Iskandar. Menurut Al Muktabar, banyak hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan berbagai kemajuan di Provinsi Banten.

"Di mana desa adalah upaya kita melakukan percepatan pembangunan, karena ada istilah kalau desa selesai maka kita semua pada dasarnya selesai,” kata Al Muktabar

Pemerintah Kabupaten Lebak menerima penghargaan kategori Kabupaten Daerah Tertinggal Terentaskan 2019-2020. Penghargaan tersebut diterima Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan dan Bupati Lebak periode 2014 - 2024 Iti Octavia Jayabaya.

“Semua ini merupakan kehormatan bagi kami, mengenang semua proses yang telah dilakukan bersama menjadikan Lebak entas dari ketertinggalan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa PDTT tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan tahun 2015-2019,” kata Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan.

Iwan menegaskan, kondisi Lebak yang sekarang ini entas dari ketertinggalan merupakan hasil dari kontribusi berbagai pihak mulai dari pemerintahan, lembaga masyarakat, akademisi, sektor privat, media, dan stakeholder dilingkungan Pemkab Lebak.

"Apa yang di dapat sekarang ini tidak lepas dari kontribusi semua pihak yang terlibat untuk kemajuan Kabupaten Lebak," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.