Aniaya Anak 4 Tahun Hingga Babak Belur, Ibu Tiri di Tangerang Ditangkap Polisi

AKURAT BANTEN - Seorang ibu NL (38) warga Babakan, Kota Tangerang yang telah menganiaya anak sambungnya berusia 4 tahun hingga babak belur, diamankan Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan, tindak kekerasan terhadap anak diketahuinya setelah adanya laporan dari Ketua RT05/04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.
“Ketua RT setempat Bowo Prayitno, mendapat informasi dari warga dan pemilik kontrakan, telah terjadi tindak penganiayaan oleh ibu tiri korban hingga luka-luka," ujar Zain, Kamis (23/11/2023).
- Baca Juga: Pemkot Serang Baru Urus Perpindahan Berkas Plat Nomor Toyota Harrier ke Land Cruiser Prado
- Baca Juga: Mobil Dinas Kepala Daerah Kota Setang Telat Bayar Pajak
- Baca Juga: Polres Pandeglang Bekuk Pelaku Curanmor
Terkait kasus tersebut, Zain mengaku pihaknya telah menangkap pelaku yang kini masih dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam bentuk berita acara wawancara.
"Dari hasil keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh pelaku karena kesal dengan korban yang sulit diingatkan untuk tidak sering keluar rumah," katanya.
Lebih lanjut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrtro Tangerang Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap NL. Pihaknya pun belum dapat mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Kini masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









