Rekan Tersangka Penipu Jual Beli Jabatan Oleh Oknum ASN Kota Tangsel Serahkan Diri ke Polsek Pondok Aren

AKURAT BANTEN - Pelaku penipuan jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bertambah.
Setelah sebelumnya, Hendra Wijaya yang merupakan oknum pegawai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel menjadi tersangka, kini wanita berinisial SA turut diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, unit Reskrim Polsek Pondok Aren sebelumnya telah menangkap HW (49), di kediaman istrinya di daerah Majalengka.
“Untuk tersangka lainya, yaitu SA, seorang wanita yang turut serta dalam modus penipuan itu telah menyerahkan diri ke Polsek Pondok Aren,” ujar Bambang, Senin (27/11/2023).
- Baca Juga: Peredaran Obat Keras Semakin Menjamur, di Ciledug Tangerang Ada Lebih Dari 10 Kios
- Baca Juga: Kronologi! Upaya Dunia Ingin Perpanjangan Gencatan Senjata, Israel Ingin Tambah Biaya Perang Untuk 90 Hari
- Baca Juga: Tegas Tolak IKN: PKS Menang, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara!
Bambang menyebutkan, pihaknya telah mengamankan satu tersangka wanita lainnya dalam kasus dugaan penipuan oleh oknum ASN Tangsel.
“Untuk pelaku SA ini memiliki peran mengenalkan korban yang anaknya ingin dijadikan pegawai honorer ke tersangka HW," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, para korban penipuan yang dilakukan oleh Hendra Wijaya, seorang oknum ASN di lingkup pemerintahan Kota Tangsel mulai berdatangan ke Polsek Pondok Aren.
Tak hanya seorang ayah yang tertipu hingga Rp 150 juta, agar anaknya bisa bekerja di kantor Samsat Ciledug, oknum pegawai dari Kesbangpol Kota Tangsel itu juga berani mengelabui anggota kepolisian.
korban lainnya yaitu seorang polisi atas nama Aiptu T yang berdinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp 80 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas







