Rekan Tersangka Penipu Jual Beli Jabatan Oleh Oknum ASN Kota Tangsel Serahkan Diri ke Polsek Pondok Aren

AKURAT BANTEN - Pelaku penipuan jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bertambah.
Setelah sebelumnya, Hendra Wijaya yang merupakan oknum pegawai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel menjadi tersangka, kini wanita berinisial SA turut diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, unit Reskrim Polsek Pondok Aren sebelumnya telah menangkap HW (49), di kediaman istrinya di daerah Majalengka.
“Untuk tersangka lainya, yaitu SA, seorang wanita yang turut serta dalam modus penipuan itu telah menyerahkan diri ke Polsek Pondok Aren,” ujar Bambang, Senin (27/11/2023).
- Baca Juga: Peredaran Obat Keras Semakin Menjamur, di Ciledug Tangerang Ada Lebih Dari 10 Kios
- Baca Juga: Kronologi! Upaya Dunia Ingin Perpanjangan Gencatan Senjata, Israel Ingin Tambah Biaya Perang Untuk 90 Hari
- Baca Juga: Tegas Tolak IKN: PKS Menang, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara!
Bambang menyebutkan, pihaknya telah mengamankan satu tersangka wanita lainnya dalam kasus dugaan penipuan oleh oknum ASN Tangsel.
“Untuk pelaku SA ini memiliki peran mengenalkan korban yang anaknya ingin dijadikan pegawai honorer ke tersangka HW," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, para korban penipuan yang dilakukan oleh Hendra Wijaya, seorang oknum ASN di lingkup pemerintahan Kota Tangsel mulai berdatangan ke Polsek Pondok Aren.
Tak hanya seorang ayah yang tertipu hingga Rp 150 juta, agar anaknya bisa bekerja di kantor Samsat Ciledug, oknum pegawai dari Kesbangpol Kota Tangsel itu juga berani mengelabui anggota kepolisian.
korban lainnya yaitu seorang polisi atas nama Aiptu T yang berdinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp 80 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









