Terciduk! GURU Dan Murid di Rumah Kosong Lakukan Pesta Miras

AKURAT BANTEN - Video itu viral setelah dibagikan oleh akun X @mamang_cik, Diketahui dalam video tersebut sekelompok pelajar SMK sedang asyik pesta miras, Terciduk gurunya ikut menenggak minuman keras peristiwa ini terjadi di Grobogan, Jawa Tengah.
Sontak saja, video yang berdurasi 52 detik tersebut menjadi viral dijagat maya, Apalagi pesta miras itu dilakukan di sebuah rumah kosong tidak jauh dari sekolah.
Terlihat seorang guru dan sejumlah siswa baik perempuan hingga laki-laki duduk di lantai dengan sejumlah botol miras di depannya.
Karena perilaku tercelanya, guru SMK tersebut pun diberhentikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pendidilan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, membenarkan kejadian ini dan telah memberhentikan guru dalam video itu.
"Berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak sekolah, Cabdin (Cabang Dinas) IV dan Kepala sekolah, Dinyatakan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran etik berat sebagai sosok pendidik. Maka diberhentikan jadi guru," ujar Uswatun, melalui sambungan telepon, Rabu (29/11/2023), Akurat Banten dikutip dari Kompas.com.
- Baca Juga: Gaji Guru Rp30 Juta, Netizen Sebut Ganjar-Mahfud sedang Mimpi
- Baca Juga: Ingin Meriah, Peringatan Hari Guru Nasional Berakhir PETAKA!
- Baca Juga: VIRAL! Najaruddin Menyebut Palestina Teroris Dan Berdoa Israel Menang! Ternyata Dia Adalah GURU SMK Negeri di Bengkayang, Kalimantan Barat
Untuk mengantisipati terjadinya kejadian serupa, pihaknya menggalakkan kegiatan 'no miras' dengan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Grobogan.
Lebih lanjut, guna mengawal kasus itu, pihaknya kini melakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan terhadap sejumlah pelajar SMK yang terlibat dalam video viral itu, Hal itu supaya perilaku kenakalan remaja ini tidak terulang kembali di sekolah tersebut.
"Rekomendasi (Disdikbud Jateng), yayasan akan rapat keputusan 2-3 hari lagi. Tapi, yayasan sepakat ini pelanggaran berat, Sekolah bersedia melakukan kegiatan kolaboratif dan DP3AKB melakukan pendampingan terhadap siswa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







