2 Warga Serang Tewas Minum Miras Oplosan, Campur Arak Bali dengan Tuak Literan

AKURAT BANTEN - Miras oplosan kembali menelan korban jiwa. Kali ini, dua orang warga Kabupaten Serang, Banten, korbannya.
Keduanya adalah Safrudin (33) dan Muhammad Rifai (21), warga Kampung Kriyan, Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, mereka tewas usai pesta miras arak campur tuak.
Baca Juga: Kader Terbaik PDI Perjuangan Maruarar Sirait Hengkang, Ikuti Jejak Jokowi
Awalnya, mereka minum 3 kantong plastik arak Bali dan tuak, pada Selasa (9/1/2024). Kemudian lanjut, pada Rabu (10/1/2024).
"Mereka minum bersama sejumlah rekannya. Sudah kami periksa sebagai saksi," katanya, kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Dijelaskan, besoknya pada Kamis (11/1/2024), keduanya kembali terlibat pesta miras dengan jenis yang sama secara bersamaan.
Baca Juga: Tegas! Pandeglang Tolak Berikan Rekomendasi Usaha Miras
"Setelah tiga hari pesta miras, Safrudin dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit, disusul korban kedua Rifai, besoknya," jelasnya.
Atas meninggalnya dua orang itu, polisi telah memeriksa 10 saksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





