Banten

Jokowi di Nobatkan Sebagai Bapak Politik Dinasti Indonesia Oleh Forum Cik Di Tiro

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 5 Februari 2024, 21:26 WIB
Jokowi di Nobatkan Sebagai Bapak Politik Dinasti Indonesia Oleh Forum Cik Di Tiro

AKURAT BANTEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Forum Cik Di Tiro dinobatkan sebagai Bapak Politik Dinasti Indonesia.

Gelar tersebut disampaikan melalui forum Diskusi Mimbar Demokrasi yang digelar di UII Kampus Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Senin (5/2).

Wadah konsolidasi masyarakat sipil lintas sektor dan non partisan di Yogyakarta ini, merupakan forum atau yang berdiri untuk menjaga kewarasan pikiran pada tahun politik.

Pada saat penobatan berlangsung, juga ditandai dengan pemasangan topeng berwajah Jokowi sebagai Bapak Politik Dinasti kepada salah satu aktivis yang dipanggil dengan sebutan Nepoboy dalam forum ini.

"Kita akan secara simbolis memasangkan (topeng) sebagai tanda pada hari ini kita tetapkan Pak Jokowi, kita tetapkan sebagai Bapak Politik Dinasti di Indonesia," kata Inisiator Forum Cik Di Tiro Prof Masduki.

Aktivis Yogyakarta, Tri Wahyu, selaku inisiator forum ini juga menggemakan yel-yelnya usai penobatan Jokowi.

"Jangan diam, hidup korban. Jangan diam, lawan. Politik dinasti, no. Selamatkan Indonesia, yes," pekik Tri Wahyu.

Forum diskusi ini dihadiri narasumber Mantan Ketua BEM KM UGM Gielbran M. Noor, pakar hukum tata negara seperti Yance Arizona, Zainal Arifin Mochtar alias Uceng, Rahmat Muhadjir, Bivitri Susanti.

Sementara peserta rapat dalam forum ini, tampak hadir Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM yang juga mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas, serta Roy Suryo mantan Menpora RI .

Dalam paparannya, Uceng menuturkan, Jokowi telah mempertontonkan keberpihakan kepada salah satu paslon Pilpres 2024 sehingga memungkinkan bagi dirinya untuk melanggengkan kekuasaan atau dinastinya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.