Usut Kasus Situ Ranca Gede Jakung, 33 Orang diperiksa Kejati Banten

AKURAT BANTEN - Sebanyak 33 orang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Selasa (6/2/24)
Situ Ranca Gede adala salah satu aset Pemprov Banten yang kini beralih fungsi menjadi pabrik yang dikuasai pihak lain.
Dikatakan, Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, pihaknya telah memeriksa puluhan orang yang diduga terlibat dalam kasus alih fungsi lahan menjadi pabrik.
"33 orang ini latar belakangnya macam-macam disini ada mantan dirut dari PT Prisma, ada dari DLHK, dari BPN, BPTPN, ada juga mantan pensiunan anggota pemeriksa tanah juga ada, kadis juga ada kepala desa, mantan kepala desa juga ada," ujar Rangga. Senin (5/2/24)
Rangga menuturkan, tim pidsus masih mendalami kasus tersebut dan ada tiga orang baru yang diperiksa mengenai Situ Ranca Gede.
"Kemarin kita lakukan pendalaman lagi, nambah tiga orang yang diperiksa, itu dari timeline manajemen dari PT Modernland Industrial Estate," katanya
- Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil mencurigai Petisi Bulaksumur, Profesor UGM Marah Besar!
- Baca Juga: 120 Orang Sivitas Pengkritik Jokowi Mengatasnamakan Akademika UNAIR, Tak Wakili Kampus
- Baca Juga: Tanggapan Surya Paloh tentang Debat Terakhir Anies: Sangat Impresif
Timeline itu kata Rangga, mereka yag bertugas untuk membebaskan lahan dar kepemilikan masyarakat.
Ia juga mengaku masih menggali perkembangan kasus tersebut dari unsur pelanggaran melawan hukum.
"Timeline Manajemen ini dia yang bertugas untuk membebaskan lahan. Jadi proses peralihan nya dari warga ke pihak perusahaan, tim masih menggali kesitu, masih mencari atau melihat perbuatan melawan hukumnya seperti apa, perkembangannya seperti apa," jelasnya
Kata Rangga, proses pemeriksaan kasus Situ Ranca Gede ini terus berlanjut tanpa kendala bahkan akan ada tambahan orang lagi yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.
"Tim masih belum menemukan kendala apapun. Jadi tim masih berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur. Tentu masih ada lagi yang diperiksa tambahan lagi, karena masih terus kita cari, penyelidikan kan sampai menemukan siapa menjadi tersangkanya," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










