Caleg NasDem Lapor Bawaslu Lebak, KPPS Sindanglaya Sobang Bantah Ada Intimidasi Pada Pihaknya

AKURAT BANTEN - Seorang Caleg DPRD Kabupaten Lebak, Banten dari Partai NasDem Fitri, melapor ke Bawaslu Lebak, Jumat 16 Februari 2024.
Caleg DPRD Lebak Dapil 3 tersebut mengklaim di TPS tempatnya mencoblos merupakan basis pemilihnya. Tetapi, pada saat penghitungan suara, dia mengaku hanya memperoleh tiga suara.
Menurut Fitri, laporannya ke Bawaslu karena di TPS tempatnya mencoblos diduga terdapat kejanggalan, salah satunya di TPS 8 di Kampung Sinarjaya, Desa Sindanglaya. Bahkan dia menyebutkan ada dugaan intimidasi terhadap Ketua serta anggota KPPS setempat.
"TPS 8 Desa Sindanglaya, hasil suara yang tidak masuk akal, di situ basis suara saya, di situ keluarga besar saya. Tidak masuk akal di situ cuma ada tiga suara," katanya pada wartawan di kantor Bawaslu Lebak, Jum'at (16/2/2024).
Saat datang ke Bawaslu, Fitri bersama sejumlah simpatisan mengaku membawa bukti berupa tangkapan layar chat di WhataAps dan voice note yang diduga isinya ancaman ke setiap Ketua dan anggota KPPS.
Pernyataan caleg DPRD Lebak dari NasDem Fitri yang tersiar di sejumlah media saat melapor ke Bawaslu Lebak, dibantah keras sejumlah Ketua dan anggota KPPS di Sindanglaya, salah satunya Sanan.
- Baca Juga: Gagalkan Money Politik, Acang Ngaku Akan Dilaporkan Oknum Ke Polisi
- Baca Juga: IKN Siapkan 200 Kamar Hotel Pada Perayaan HUT RI ke-79, Begini Rinciannya!
- Baca Juga: 4 TPS di Kota Tangerang Gelar Pemungutan Suara Ulang Besok
"Gak ada bohong itu, kami tidak pernah merasa ada yang mengintimidasi, apa lagi sampai ada ancaman seperti yang disampaikan pelapor ke Bawaslu," kata Sanan kepada Akurat Banten di Sindanglaya, Sobang, Sabtu (17/2/2024).
Sanan memastikan, bahwa pada proses pemilihan Capres-cawapres dan Caleg di Pemilu 2024 yang prosesnya sudah selesai itu berjalan lancar.
"Kami tegaskan tidak ada intimidasi, dan tidak ada ancaman apapun kepada kami. Kalau soal suara yang Fitri peroleh, ingat ya pada saat penghitungan banyak saksi yang melihat dan kami melaksanakan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Sobang, Lukman Hakim mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan yang diteruskan ke Bawaslu Kabupaten setelah dilakukan kajian awal oleh pihaknya termasuk soal Fitri caleg DPRD Lebak Dapil 3 dari NasDem.
"Komunikasi dengan Bawaslu Lebak persoalan yang dilaporkan oleh Fitri, itu dikembalikan ke Panwascam. Untuk ini kami akan memanggil para pihak terkait dan memintai keterangan," kata Lukman Hakim yang didampingi sejumlah anggota Panwascam Sobang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










