Pemilu Curang! Aksi Blokade Jalan Lintas Sumatera, Massa Tidak Puas Jawaban Bawaslu Terkait Perhitungan Suara Didua Desa

AKURAT BANTEN - Sejumlah Massa melakukan aksi blokade jalan lintas Sumatera di Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, kembali berlanjut Pada Sabtu (17/2) pukul 17.30 WIB.
Sebelumnya aksi pemblokiran jalan tersebut sempat dihentikan dan jalan dibuka oleh warga setempat.
Namun karena laporan mereka terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu di Desa Maur tidak direspon Bawaslu, aksi blokade pun kembali digelar.
Seperti diketahui, Aksi blokade jalan lintas Sumatera ini menjadi bentuk protes dari warga Desa Maur terhadap dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum.
Massa menyampaikan sejumlah indikasi kecurangan yang terjadi dalam proses dan tahapan Pemilu di desa mereka, terkait dengan Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten.
"Kami bersama warga di Desa Maur Baru dan Maur Lama tetap bersikukuh untuk memblokade jalan lintas Sumatera hingga pagi. Tujuan kami adalah untuk menuntut pembukaan kotak suara di ketiga desa tersebut," kata Rudi Karim, Koodinator Lapangan.
- Baca Juga: Fenomena Komeng, 1 Juta Pemilih Mengagetkan Semua Pihak, Pakar Body Language: Komeng Segaja Pasang Fotonya
- Baca Juga: Caleg NasDem Lapor Bawaslu Lebak, KPPS Sindanglaya Sobang Bantah Ada Intimidasi Pada Pihaknya
- Baca Juga: Gagalkan Money Politik, Acang Ngaku Akan Dilaporkan Oknum Ke Polisi
Sampai saat ini belum ada respon resmi yang memadai dari pihak berwenang, terutama dari Bawaslu membuat warga semakin bertekad untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan dalam proses demokrasi di tingkat lokal.
Saat ini situasi di Desa Maur dan sekitarnya terus dipantau oleh aparat keamanan namun Aksi blokade jalan lintas Sumatera di Desa Maur, Kabupaten Muratara, masih berlangsung.
Ini menunjukkan betapa pentingnya proses demokrasi yang bersih dan transparan dalam menjaga stabilitas sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










