Banten

Pemilu Curang! Aksi Blokade Jalan Lintas Sumatera, Massa Tidak Puas Jawaban Bawaslu Terkait Perhitungan Suara Didua Desa

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 18 Februari 2024, 11:16 WIB
Pemilu Curang! Aksi Blokade Jalan Lintas Sumatera, Massa Tidak Puas Jawaban Bawaslu Terkait Perhitungan Suara Didua Desa

AKURAT BANTEN - Sejumlah Massa melakukan aksi blokade jalan lintas Sumatera di Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, kembali berlanjut Pada Sabtu (17/2) pukul 17.30 WIB.

Sebelumnya aksi pemblokiran jalan tersebut sempat dihentikan dan jalan dibuka oleh warga setempat.

Namun karena laporan mereka terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu di Desa Maur tidak direspon Bawaslu, aksi blokade pun kembali digelar.

Seperti diketahui, Aksi blokade jalan lintas Sumatera ini menjadi bentuk protes dari warga Desa Maur terhadap dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum.

Massa menyampaikan sejumlah indikasi kecurangan yang terjadi dalam proses dan tahapan Pemilu di desa mereka, terkait dengan Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten.

"Kami bersama warga di Desa Maur Baru dan Maur Lama tetap bersikukuh untuk memblokade jalan lintas Sumatera hingga pagi. Tujuan kami adalah untuk menuntut pembukaan kotak suara di ketiga desa tersebut," kata Rudi Karim, Koodinator Lapangan.

Sampai saat ini belum ada respon resmi yang memadai dari pihak berwenang, terutama dari Bawaslu membuat warga semakin bertekad untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan dalam proses demokrasi di tingkat lokal.

Saat ini situasi di Desa Maur dan sekitarnya terus dipantau oleh aparat keamanan namun Aksi blokade jalan lintas Sumatera di Desa Maur, Kabupaten Muratara, masih berlangsung.

Ini menunjukkan betapa pentingnya proses demokrasi yang bersih dan transparan dalam menjaga stabilitas sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.