SiRekap Bermasalah, Tunda Hitung Suara Pemilu 2024 di Sejumlah Kecamatan Kabupaten Lebak

AKURAT BANTEN - Klaim aplikasi Sirekap dalam perbaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menunda pelaksanaan pleno penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan.
Padahal, rencana awal pelaksanaan pleno itu akan dilaksanakan di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak pada Minggu, 18 Februari 2024.
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini saat dihubungi wartawan membenarkan adanya penundaan pleno penghitungan suara di tingkat Kecamatan karena aplikasi Sirekap sedang dalam perbaikan.
"Iya, ditunda. Karena plikasi Sirekap tengah dalam perbaikan," kata Dewi singkat.
- Baca Juga: Aksi Massa Geruduk KPU Lebak Tuntut Pemilu Netral, Jujur dan Adil
- Baca Juga: Kronologi Tindak Kekerasan Fisik Atas Anggota KPUD Muratara Oleh Massa 3 Desa Minta Pemungutan Suara Ulang
- Baca Juga: Pemilu Curang! 7 Orang Anak Bawah Umur Kerja Kelompok Coblos 02 di Luar TPS
Terkait adanya penundaan pelaksanaan pleno penghitungan suara tingkat kecamatan, Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengaku telah mendapat informasi bahwa proses Pleno di tingkat Kecamatan terpaksa ditunda.
"Sudah ada tembusan. Iya itu se Indonesia karena SiRekap nya maintenance," kata Dedi.
Menurutnya, proses penundaan pleno berlangsung sampai dengan tanggal 20 Februari 2024.
"Informasinya itu sampai tanggal 20 Februari ditundanya," pungaksnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










