Banten

Apa Saja Pinjaman dan Tunggakan Yang Masuk Penilaian BI Checking, Ini Daftarnya Dan Skor Penilaiannya, Gaes!

Saeful Anwar | 22 Februari 2024, 07:22 WIB
Apa Saja Pinjaman dan Tunggakan Yang Masuk Penilaian BI Checking, Ini Daftarnya Dan Skor Penilaiannya, Gaes!

AKURAT BANTEN – Sobat Akurat Banten, hampir semua jenis pinjaman tercatat di BI checking. Hal ini akan berpengaruh terhadap kegiatan Sobat baik ketika Sobat akan membeli rumah dan mengajukan KPR maupun jika Sobat hendak melamar pekerjaan di suatu perusahaan besar khususnya di industri keuangan.

Sebagai informasi tambahan, bahwa BI checking menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan salah satu istilah metode pengecekan riwayat kredit sistem debitur Bank Indonesia (BI) sesuai yang diajukan debitur.

Namun, saat ini istilah BI Checking telah diubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menyusul fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam hal ini pun perlu Sobat ketahui sebelum meminjam demi menghindari skoring BI checking yang buruk apalagi sampai gagal bayar.

Seiring maraknya dunia digital, aplikasi online atau pinjaman online dan paylater pun banyak menjadi pilihan orang karena mampu menyediakan dana lebih cepat.

Melalui artikel ini, akan diberitahu terkait jenis pinjaman apa saja yang masuk ke dalam BI checking agar Sobat memperbaiki dan menghindari adanya nilai skor kredit yang buruk terbaru 2024.

Jenis Pinjaman yang Masuk BI Checking

  • Kredit Tanpa Agunan (pinjaman online)
  • Kredit Pemilikan Rumah
  • Kartu kredit
  • Kredit kendaraan bermotor
  • Pinjaman koperasi
  • Paylater (kredit konsumsi)

Jenis Pinjaman Online dan Paylater yang Masuk BI Checking

  • OVO Paylater, Kredit Pintar, Tunaiku, Home Credit. Akulaku, Shopee Pinjam. Shopee Paylater, Gojek Paylater. Kredivo. Kredivo Syariah, Kredit Pintar
  • Kredivo Tunaiku, Maucash, Adakami, Akseleran, Amartha, Asetku, Danafix, Danamas, DanaRupiah. Finmas, Indodana, Modalku, Pinjam Modal, Pinjaman Go
  • Pinjaman KTA, Pinjam Yuk, Rupiah Plus, UangTeman, dan UangMe
  • Semua pinjaman dinilai berdasarkan sejauh mana tingkat kelancaran pembayaran.
  • Semakin banyak tunggakan dan semakin lama tunggakannya, maka semakin menurun dan buruk kualitas pinjaman yang dimiliki oleh seseorang.

Di bawah ini terdapat nilai skor kredit atau penilaian tingkat kolektibilitas debitur:

Skor 1: Kondisi pembayaran lancar

Skor 2: Dalam perhatian khusus, artinya menunggak cicilan selama 1-90 hari

Skor 3: Kondisi tidak lancar, artinya menunggak cicilan selama 91-120 hari

Skor 4: Kondisi diragukan, artinya menunggak cicilan selama 121-180 hari

Skor 5: Kondisi macet, artinya menunggak cicilan selama lebih dari 180 hari

Namun, tenang saja! Jika nilai skor kredit Sobat buruk, Sobat pun masih dapat memperbaikinya, artinya Sobat harus segera membayar cicilan yang menunggak.

Setelah itu, Sobat dapat membersihkan tagihan ke OJK.

Demikian informasi lengkap mengenai jenis pinjaman yang masuk BI checking dan nilai skor kredit yang perlu Sobat ketahui sebelum,

Sobat memutuskan untuk melamar pekerjaan atau membeli properti dengan sistem cicilan KPR atau mengajukan pinjaman. (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.