Banten

Kegiatan Pelaksanaan Pleno KPU Lebak, Diduga Dipadatkan Seharusnya Sesuai Jadwal 6 Hari

Berlian Rahmah Dewanto | 5 Maret 2024, 19:56 WIB
Kegiatan Pelaksanaan Pleno KPU Lebak, Diduga Dipadatkan Seharusnya Sesuai Jadwal 6 Hari

AKURAT BANTEN – Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum 2024 KPU Kabupaten Lebak telah usai di laksanakan, sejak tgl 28 Pebruari hingga 4 Maret 2024 di Hotel Mutiara Lebak.

Meski demikian sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan jadwal pelaksanaan kegiatan, yang sedianya agenda awal akan dilaksanakan selama 6 hari. 

Namun, pelaksanaannya lebih cepat 2 hari dari jadwal semula. Karena itu, pihak KPU membantah kegiatan pleno tersebut jadwalnya di padatkan.

” Tidak ada mas, tidak ada istilah pemadatan jadwal ,” Kilah ketua KPU Lebak Dewi Sartika saat dikonfirmasi awak media ini di kantor KPU Lebak, Selasa (5/3/2024).

Dewi menjelaskan, dalam jadwal PKPU itu istilahnya timeline (batas maksimal).

” Di PKPU, kita selesainya maksimal tanggal 4 Maret, kalau selesai sebelum tanggal 4,ya tidak masalah. Dan itu artinya kinerja PPK di Kabupaten Lebak termasuk dalam katagori baik ,” kata Ketua KPU Lebak yang baru menjabat sekitar dua bulan ini.

” Meski demikian kita juga tidak menutup mata, terdapat beberapa Kecamatan yang terjadi dinamika waktu plenonya. Namun itu semua telah bisa diselesaikan dengan baik pula,” jelas Dewi.

Terkait dengan anggaran kegiatan pleno kata Dewi, komisioner tidak memegang anggaran.

“Silahkan tanya ke sekertaris,” pintanya.

Informasi yang didapat , awalnya semua tempat , termasuk kamar hotel di booking seluruhnya untuk peserta rapat pleno tersebut.

Namun seluruh kamar yang telah di booking itu, dikabarkan sudah penuh ditempati oleh pesertanya untuk satu hari saja, selebihnya ada kamar-kamar yang kosong, ditinggal pulang peserta, karena sudah selesai tugas.

Namun belakangan diketahui pihak panitia meminta kembali biaya sewa kamar yang tidak terisi itu.

” Pertanyaanya kemanakah biaya untuk sewa kamar hotel yang tidak terisi atau diisi itu?,” kata sumber yang namanya enggan disebutkan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.