Ahkirnya Sang Dukun Pemilik Senjata Api Hingga Granat Jadi Tersangka

AKURAT BANTEN - Akhirnya Polisi menetapkan pria berinisial H yang diduga seorang dukun sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api tanpa izin.
Dalam keterangannya Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto pada Rabu (6/3/2024). Mengatakan bahwa pemilik senjata ilegal tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya sudah jadi tersangka, dan ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur," ujarnya
Kepada polisi, H mengaku senjata itu dia dapatkan dari orangtuanya. Kendati begitu, polisi masih mendalami pernyataan pelaku.
"(Motif menyimpan senpi) masih didalami," ujarnya.
Penyidik menjerat H dengan Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
- Baca Juga: Akhirnya THR 100 Persen ASN, TNI Dan Polri 2024 Ditetapkan, Setelah 4 Tahun di Potong 50 Persen
- Baca Juga: Penggelembungan Suara di Kota Serang, Bocah Pribumi Sebut Bawaslu Lembek Tangani Kasus
- Baca Juga: SiRekap Tiba-Tiba di Hentikan KPU, Ada Kegaduhan?
Beberapa barang bukti yang berhasil ditemukan Polisi dirumah tersangka antara lain:
• Satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir
• Satu sarung senjata warna hijau
• Satu peluru kaliber tidak diketahui
• Satu peluru kecil kaliber tidak diketahui.
• Satu buah holster warna hijau
• Satu buku izin senjata biasa warna biru
• Satu dus peluru kaliber 9 mm isi 25 butir
• Satu dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir
• Satu granat nanas
• Dua dus peluru kaliber 7 mm isi 41 butir
• Dua buah magasin
• Enam butir peluru revolver
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 2Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 3Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 4Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 5Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 6Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 7Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?
- 8Disebut 'Ngajak Perang' oleh Kubu Jokowi, Roy Suryo Balik Polisikan Advokat Lechumanan!
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








