Banten

Pabrik Ekstasi Rumahan di Apartemen Sentraland, Cengkareng di Grebek Polda Metro Jaya

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 16 Maret 2024, 19:16 WIB
Pabrik Ekstasi Rumahan di Apartemen Sentraland, Cengkareng di Grebek Polda Metro Jaya

AKURAT BANTEN - Polda Metro Jaya menggerebek Tempat produksi pil ekstasi rumahan yang berada di salah satu kamar Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat.

Produsen Ekstasi ini tersebut dijalankan oleh AI, yang berstatus sebagai residivis kasus peredaran narkoba

“Tersangka AI alias berperan sebagai produsen atau yang membuat ekstasi langsung,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Hampir dua bulan terakhir, Al menjalankan bisnis Narkoba ini, setelah selesai menjalankan masa hukuman penjara selama 4 tahun.

Diketahui dari hasil penyelidikan dan penyidikan, AI sudah merencanakan bisnis produksi ekstasi sejak dalam tahanan.Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

“Dia belajar otodidak di dalam, memanfaatkan waktu di dalam sambil mencari-cari informasi. Ketika dia bebas sudah langsung membuat ekstasi di apartemen tempat dia menyewa,” kata Hengki

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyewa kamar apartemen menggunakan intensitas orang lain untuk menyembunyikan statusnya sebagai residivis.

Sementara sumber bahan baku produksi, AI membelinya di sejumlah toko daring. Hasilnya AI mampu memproduksi sedikitnya 500 butir per hari.

“Saat penangkapan barang bukti ada 416 butir. Mungkin sudah ada yang tersebar, sudah dijual. Kemudian ada pengering, pemanas, dan serbuk biru positif metamfetamin,” jelas Hengki

Atas perbuatannya tersangka AI, dijerat Pasal 113 subsider Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.