Resmi Rilis! Beginilah Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia dari Produk Erspo

AKURAT BANTEN - Baru ini, brand apparel asal Indonesia yang dibuat Erspo telah merilis jersey baru Timnas Indonesia dengan bertuliskan Espro di dada sebalah kanan dan lambang Garuda di dada sebelah kiri.
Erspo memperkenalkan jersey baru Timnas Indonesia pada launching yang digelar di Bengkel Space, SCBD, Senin (18/3/2024).
Peluncuran jersey terbaru Timnas Indonesia dihadiri sejumlah tokoh penting sepak bola seperti Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong dan para pemain Timnas Indonesia seperti Asnawi, Mangkualam, Rafael Strujik hingga Ivar Jenner.
Diketahui mulai tahun 2024 ini, Timnas Indonesia memiliki penyedia apparel baru dan PSSI menunjuk Erspo untuk menjadi penyedia apparel baru Timnas untuk menggantikan Mills. Penasaran dengan penampakan jersey terbaru Timnas Indonesia? Simak ulasan berikut ini.
Penampakan Jersey Timnas Indonesia
Jersey Pemain Timnas
Jersey baru Timnas Indonesia menggunakan warna dasar merah dengan aksen putih dibagian kerah dan lengan kemudian dibarian punggung bertuliskan tulisan Indonesia
Di ujung lengan jersey terdapat aksen garis putih dan logo Timnas Indonesia menggunakan perisai dengan warna putih dan aksen garis emas yang menjadi dasar Lambang Garuda Pancasila.
Baca Juga: Pegawai Honorer Di Pemprov Banten Akan Ikut Seleksi PPPK
Jersey Kandang Kiper
Warna Navy dipilih Erspo sebagai warna dasar untuk jersey kandang kiper, ini juga serupa dengan warna celana dan kaos kaki.
Jersey Tandang
Warna putih dipilih Erspo untuk jersey tandang, dibagian lengan terdapat aksen garis merah seperti yang terlihat dibagian leher.
Baca Juga: Mantan Pemain Naturalisasi Timnas Garuda, Menjadi Caleg Pada Pemilu 2024
Jersey Tandang Kiper
Sedangkan untuk jersey tandang kiper, Erspo memilih menggunakan warna Hijau Stabilo sebagai warna dasar dan perisai logo Timnas Indonesia menggunakan warna merah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









