Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Selama Lebaran, Gratis!

AKURAT BANTEN - Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan bermotor yang bisa dimanfaatkan masyarakat selama musim mudik Lebaran 1445 H secara gratis.
Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota telah menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis secara rutin setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan layanan kemudahan, ketenangan dan keamanan bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya di rumah selama musim mudik Lebaran berlangsung.
"Kami mengimbau masyarakat yang akan menjalani mudik panjang dapat memanfaatkan layanan ini. Adapun layanan ini juga berjalan cukup panjang, mulai sepekan sebelum sampai sesudah lebaran (H-7 sampai H+7)," ujar Zain, Senin (25/3/24).
Syaratnya juga sangat simpel, yakni pemudik hanya perlu membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB), baik untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda empat," tambahnya.
- Baca Juga: Hotman Paris dan Otto Hasibuan Sebut Gugatan Anies-Ganjar ke MK Super Cengeng dan Cacat Formil!
- Baca Juga: DPMPTSP Kabupaten Tangerang Siap Bantu Masyarakat Konsultasi Perijinan Usaha di Mal Pelayanan Publik (MPP)
- Baca Juga: AC Mati, Penumpang Super Air Jet Kompak Minta Turun dari Pesawat
Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota memberikan kemudahan dengan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh wilayah di Kota Tangerang. Beberapa lokasi beserta narahubung yang disiapkan, di antaranya:
1. Polres Metro Tangerang Kota (0822-1111-0110)
2. Polsek Ciledug (0813-1023-9727)
3. Polsek Cipondoh (0811-8754-110)
4. Polsek Pinang (0812-1070-6165)
5. Polsek Tangerang (0816-1618-798)
6. Polsek Karawaci (0812-8600-9046)
7. Polsek Jatiuwung (0896-0836-6242)
8. Polsek Neglasari (0822-5566-7775)
9. Polsek Benda (0812-9234-1332)
10. Polsek Batuceper (0838-7971-4642)
11. Polsek Teluknaga (0823-1080-3493)
12. Polsek Pakuhaji (0812-1081-1134)
13. Polsek Sepatan (0811-1080-112)
Layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut dinilai mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang seringkali terjadi selama musim mudik Lebaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









