Berada di Perumahan Elite, Pabrik Narkoba Fredy Pratama di Tanjung Priok Produksi 300.000 Pil Ekstasi

AKURAT BANTEN - Pabrik ekstasi rumahan, milik Fredy Pratama, di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digerebek polisi.
Dalam penggerebakan itu, polisi berhasil menyita ribuan ekstasi siap edar dan mengamankan 6 orang tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pabrik ekstasi itu berada di perumahan elite.
Baca Juga: Tidak Boleh Utang Rokok, Pemuda di Kembangan Ngamuk Bakar Warung Rokok
"Pabrik ekstasi ini milik Fredy Pratama," katanya, Jumat (5/4/2024).
Dikatakan, dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan ribuan pil ekstasi siap edar, dan mengamankan 6 orang tersangka.
Baca Juga: Hati-hati! Ranjau Paku Disebar di Tol Cikampek, Ini Temuan Polisi
"Clandestine lab ini lengkap. Ada mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat lainnya," jelasnya.
Ditambahkan, jika adonan dan bahan ekstasi itu diproduksi, maka akan bisa memproduksi sebanyak 300.000 butir pil ekstasi.
"Besok akan dirilis lengkap," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





