Rio Langsung di Tahan Setelah Pihak Kepolisian Tetapkan Sebagai Tersangka
AKURAT BANTEN - Polres Metro Jakarta Barat secara resmi menetapkan aktor Rio Reifan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya kabar Rio Reifan ditangkap seorang diri oleh Polres Metro Jakarta Barat saat sedang berada di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024) malam
Seperti diketahui, Aktor Rio Reifan ditangkap polisi untuk yang kelima kalinya terkait kasus dugaan yang sama tentang penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, barang bukti yang sudah diamankan pihak penyidik berupa sabu, ekstasi dan obat keras.
Selanjutnya Syahduddi menjelaskan, Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Rio dipastikan tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu saat ditangkap.
- Baca Juga: Mudah! Ternyata Begini Cara Membaca Nama Nathan Tjoe-A-On yang Benar
- Baca Juga: Drakor Queen of Tears Tamat, Aktor Park Sung Hoon Minta Maaf Sudah Bikin Penonton Emosi!
- Baca Juga: Keren! Episode Terakhir Drakor ‘Queen of Tears’ Kalahkan Rating ‘Crash Landing on You’
"Iya hasil tes urine positif narkoba sabu," ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/4).
Sementara menurut Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, usai penetapan tersangka aktor Rio Reifan akan langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat selama 20 hari.
"Hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika, selanjutnya akan ditahan selama 20 hari" ujar kepada wartawan Senin (29/4).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










