Banten

Tersangka Peristiwa Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 17 Mei 2024, 22:22 WIB
Tersangka Peristiwa Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

AKURAT BANTEN - Peristiwa ledakan balon udara tanpa awak telah memakan korban 1 Remaja di Ponorogodi pada area persawahan di Dusun Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Remaja yang menjadi koran tersebut bernama Ilham Nugroho (16). Ia menghembuskan napas terakhir setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Rabu (15/5/2024) malam.

Sementara itu, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo telah menetapkan 14 orang tersangka kasus tersebut setelah polisi menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Kena Tilang! Pasang Senapan Mesin di Kap Mobil, Sang Pemilik Mengaku Hanya untuk Konten

“Jadi penyidik sudah menetapkan 14 orang tersangka kasus ini (balon udara meledak di Desa Muneng),” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Jumat (17/5/2024).

Selanjutnya Ia mengatakan, Tujuh tersangka dewasa langsung dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 atau 187 KUHP jo psl 55, pasal 56 KUHP.

Sesuai pasal itu para tersangka terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Ayah di Tangerang Tewas Dipukul Paving Block oleh Anaknya Saat Tidur

Sementara tujuh anak di bawah umur dilimpahkan ke unit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) Satreskrim Polres Ponorogo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.