Tersangka Peristiwa Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

AKURAT BANTEN - Peristiwa ledakan balon udara tanpa awak telah memakan korban 1 Remaja di Ponorogodi pada area persawahan di Dusun Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Remaja yang menjadi koran tersebut bernama Ilham Nugroho (16). Ia menghembuskan napas terakhir setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Rabu (15/5/2024) malam.
Sementara itu, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo telah menetapkan 14 orang tersangka kasus tersebut setelah polisi menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Kena Tilang! Pasang Senapan Mesin di Kap Mobil, Sang Pemilik Mengaku Hanya untuk Konten
“Jadi penyidik sudah menetapkan 14 orang tersangka kasus ini (balon udara meledak di Desa Muneng),” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Jumat (17/5/2024).
Selanjutnya Ia mengatakan, Tujuh tersangka dewasa langsung dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 atau 187 KUHP jo psl 55, pasal 56 KUHP.
Sesuai pasal itu para tersangka terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ayah di Tangerang Tewas Dipukul Paving Block oleh Anaknya Saat Tidur
Sementara tujuh anak di bawah umur dilimpahkan ke unit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) Satreskrim Polres Ponorogo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








