Puluhan Mahasiswa Berujuk Rasa di Gedung KPU, Soroti Surat Sakti Oknum Wakil Ketua DPRD Lebak

AKURAT BANTEN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Lebak, dan mengklaimnya sebagai Aliansi Pemuda Lebak Menggugat melakukan aksi demo didepan gedung KPU Kabupaten setempat, Senin (20/5/2024) sekitar pukul 14,30 Wib.
Meraka adalah terdiri dari anggota organisasi kemahasiswaan yang berasal dari PMII Cabang Lebak, HMI MPO dan Himpunan Mahasiswa Cibadak (Himacida).
Salah satu point yang menjadi sorotan mereka (mahasiswa – red), adalah tentang ” Surat Sakti” Oknum Pimpinan Wakil DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta.
Selain itu mereka juga menyoroti, anggota PPK yang berdasarkan keputusan Bawaslu Banten pada Pemilu 2024 dinyatakan melanggar prosedural pemilihan DPR RI Dapil Banten 1.
Namun dari beberapa nama masih dipertahankan sebagai anggota PPK untuk Pilkada serentak Nopember 2024 mendatang.
” Berdasarkan data yang kami terima, PPK yang diduga bermasalah itu, berasal dari 4 Kecamatan, yaitu PPK Kecamatan Rangkasbitung, Warunggunung, Sajira dan Cihara” Ujar Ahda Pinan Kordinator Aksi.
Baca Juga: Jalan Kaki Kurang dari 50 Kilometer, Ribuan Masyarakat Suku Baduy Gelar Seba ke Pemerintah
Menurut Ahda, proses rekrutmen PPK Pilkada serentak yang dilakukan KPU Lebak, terindikasi sarat dengan kepentingan. Sehingga, hal ini sambung Ahda dapat menurunkan marwah lembaga KPU yang independen.
” Apalagi dengan beredarnya” surat sakti ” oknum pimpinan DPRD yang di tujukan ke KPU, tentunya ini berpotensi adanya persepsi yang buruk terhadap lembaga KPU yang independen,” jelas Ahda.
” Sebagai lembaga yang independen, tentunya kami berharap KPU bisa bebas dari berbagai keterkaitan kepentingan,” ungkap Ahda.
Baca Juga: Dugaan Surat Sakti Oknum Wakil Pimpinan DPRD Lebak Rekomendasikan Calon Anggota PPK Pilkada Ke KPU
Sementara itu, KPU Lebak yang diwakili komisioner Ade Jurkoni dan Iim membantah segala yang dituduhkan yang dialamatkan ke KPU Lebak oleh mahasiswa tersebut.
” Pada Prinsifnya kami sudah bekerja sesuai aturan dan seobyektif mungkin. Khusus, terkait rekrutmen PPK kalau memang melanggar kode Etik, kami tentunya tidak menerimanya, contohnya PPK Gunung Kencana, tidak ada satupun anggota PPK Pemilu yang kami terima,” tandas Ade Jurkoni Kepala Divisi Hukum dan Pengawas KPU Lebak
Terkait ” Surat Sakti” Oknum Pimpinan DPRD Lebak kata Ade, KPU tidak merasa menerima surat tersebut.
” Setelah kami periksa ke bagian umum, tidak ada surat tersebut. Dan saya mengetahuinyapun, setelah 1 hari pelantikan PPK Pilkada serentak,” Kilah Ade.
Sekedar diketahui, Masyarakat Kabupaten Lebak heboh . Pasalnya, saat ini tengah beredar ” Surat Sakti ” salah satu Pimpinan DPRD Lebak, kepada KPU setempat, terkait proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.
Dalam salinan surat yang diterima Akurat Banten , surat dengan kop resmi DPRD Lebak dan ditandatangani salah satu Wakil Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, tertanggal 8 Mei 2024 lalu dengan Nomer Surat 170 /232-DPRD / V / 2024 itu berisi tentang permohonan agar KPU memprioritaskan nama-nama anggota PPK yang terlampir dalam surat yang beredar tersebut.
Berikut isi suratnya :
“Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan penerimaan calon anggota PPK / badan ad hoc pada pilkada 2024 yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lebak, maka dengan ini lagi Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, Merekomendasikan kepada nama-nama tersebut di bawah untuk diprioritaskan sebagai anggota PPK / Badan Ad Hoc Pilkada 2024 sesuai dengan penempatan yang sudah di tentukan, adapun nama — nama tersebut terlampir. Demikian permohonan ini untuk menjadi maklum, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih,” bunyi surat tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










